BTN-SMF Kembali Kerja Sama KPR Senilai Rp 500 Miliar

Press Release / 02 Mar 2012

Mekanisme ini pada dasarnya hampir sama dengan transaksi REPO yang berlaku pada obligasi yang diperdagangkan di pasar uang. Angga Bratadharma

Jakarta–PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) kembali bekerja sama dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero/SMF) dalam jual beli tagihan KPR (REPO) yang telah dilakukan sebelumnya antara kedua belah pihak. Kerja sama tersebut senilai Rp500 miliar.

“Hal ini untuk mengulang sukses kerja sama sebelumnya. Atas dasar itu kita sepakat bekerja sama kembali dalam proyek yang sama tahun ini”, tukas Direktur Utama Iqbal Latanro, kepada wartawan, dalam penandatanganan perjanjian kerja sama repo KPR Sebesar Rp500 miliar, di Menara BTN, Jakarta, Jumat, 2 Maret 2012.

Iqbal menerangkan, kerja sama dengan SMF lebih difokuskan dengan mekanisme Penyaluran Pinjaman melalui Jual Beli KPR Bersyarat, yang merupakan alternatif pendanaan yang ditempuh BTN.

Mekanisme ini pada dasarnya hampir sama dengan transaksi REPO yang berlaku pada obligasi yang diperdagangkan di pasar uang, namun kali ini yang digunakan sebagai underlying transaksinya adalah KPR.

“Ini merupakan satu model baru yang dilakukan BTN bersama SMF dalam upaya pengembangan sistem pembiayaan sekunder perumahan disamping produk sekuritisasi yang sudah ada dalam bentuk EBA”, tukasnya.

Ditemui dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama SMF Raharjo Adisusanto mengemukakan, dana Rp500 miliar yang disalurkan kepada BTN tersebut secara hukum hak atas aset tagihan KPR beralih ke SMF, namun secara akuntansi masih milik BTN.

“Pengelolaan aset KPR tersebut tetap ditangani oleh BTN seperti halnya dengan transaksi sekuritisasi”, tutupnya.

Sumber: Infobank