PT SMF Persero dapat bertindak sebagai penerbit Efek Beragun Aset khususnya yang berjamin kumpulan tagihan KPR - Efek Beragun Aset KPR

Sesuai dengan tujuan pendiriannya, pada tahun 2009 PT SMF Persero telah berhasil melakukan sekuritisasi KPR milik BTN. Berdasarkan Perpres No 1 tahun 2008 jo 19 tahun 2005, PT SMF Persero dapat bertindak sebagai penerbit Efek Beragun Aset. Namun dikarenakan petunjuk pelaksanaan yang tersedia di Bapepam sebagai otoritas Pasar Modal untuk transaksi sekuritisasi menggunakan mekanisme Kontrak Investasi Kolektif (KIK), maka proses sekuritisasi akhirnya dilaksanakan melalui KIK yang dibentuk oleh Manager Investasi dan Kustodian sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Paska diterbitkannya POJK No.23/POJK.04/2014 oleh Otoritas Jasa Keuangan pada 19 November 2014, Perseroan ditugaskan sebagai Penerbit EBA (EBA Surat Partisipasi (EBA-SP)), disamping perannya sebagai Penata Sekuritisasi, Pendukung Kredit dan Investor. EBA-SP adalah struktur EBA yang diperuntukan untuk proses sekuritisasi aset tagihan KPR


Efek Beragun Aset yang diterbitkan


Nama EBA Tanggal Penerbitan Penerbit Tranches Nominal (Rp Miliar) Peringkat Kupon Tenor
EBA DSMF01 11/02/2009 KIK EBA
Danareksa – BRI
Kelas A
Kelas B
100
11
Aaa.id (Moody)
Unrated
13% 5,00
EBA DSMF02 10/11/2009 KIK EBA
Danareksa – BRI
Kelas A
Kelas B
360
31
IdAAA (Pefindo) 11% 5,00
EBA DBTN01 27/12/2010 KIK EBA
Danareksa – BRI
Kelas A
Kelas B
688,5
61,5
IdAAA (Pefindo) 9,25% 5,00
EBA DBTN02 216/11/2011 KIK EBA
Danareksa – BRI
Kelas A
Kelas B
645
58
IdAAA (Pefindo) 8,75% 5,00


EBA KPR Kelas A memperoleh peringkat idAAA dari Pefindo. Beberapa hal yang perlu dijadikan pertimbangkan untuk melakukan investasi dalam Efek Beragun Aset (EBA) sebagai produk dari Sekuritisasi KPR, antara lain:

  1. Fundamental yang kuat dan reputasi yang baik dari Kreditur Asal yang sangat berpengalaman di industri kredit perumahan.
  2. Aset portofolio yang kuat & memenuhi kriteria KPR sehat SMF
    • KPR sebagai underlying EBA memenuhi 32 kriteria KPR sehat SMF
    • Rasio rata-rata tertimbang LTV yang relatif rendah, yaitu: kurang dari 70%
    • Tidak adanya KPR yang tertunggak pada saat Tanggal Cut-Off Final
  3. Struktur transaksi yang solid
    • Dukungan Kredit dalam bentuk dana cadangan yang diberikan oleh SMF
    • EBA Kelas A memiliki Kelas Subordinasi
    • Pokok EBA Kelas B tidak akan mendapatkan pelunasan apabila investor EBA Kelas A belum dibayarkan penuh haknya
    • Dana Transisi Penyedia Jasa dicadangkan di muka

Prospektus dan Informasi Tambahan :

EBA-SP SMF-BTN01

EBA-SP SMF-BTN02

EBA-SP SMF-BTN03

EBA-SP SMF-BTN04

EBA-SP SMF-BTN05

EBA-SP SMF-BTN06

EBA-SP SMF-BMRI01

Struktur Transaksi Efek Beragun Aset