Siapakah PT Sarana Multrigriya Finansial (Persero)?

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau disingkat PT SMF adalah lembaga khusus yang didirikan oleh Pemerintah Republik Indonesia. PT SMF berdiri sejak 22 Juli 2005, berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 5/2007, tanggal 7 Februari 2005, tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia dan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 19/2005, tanggal 7 Februari 2005, tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan.

Apa tujuan didirikannya PT SMF?

PT SMF didirikan dengan tugas untuk memfasilitasi aliran dana jangka menengah atau panjang dari pasar modal ke sektor perumahan melalui lembaga penyalur KPR, yang pada akhirnya memungkinkan terciptanya kepemilikan rumah yang layak yang terjangkau oleh masyarakat.

Apa saja kegiatan dari PT SMF?

Kegiatan yang dilakukan oleh PT SMF dapat dikelompokan menjadi 2 kategori, yaitu kegiatan utama dan kegiatan pendukung.
Kegiatan utama terdiri dari:

  1. Refinancing, yaitu kegiatan pembiayaan yang dilakukan Perseroan kepada lembaga penyalur KPR, sehingga mereka bisa memiliki dana untuk penyaluran KPR baru. Sumber dana untuk mendukung program refinancing berasal dari penerbitan obligasi. Atas KPR yang telah disalurkan, lembaga penyalur KPR mengajukan permintaan pembiayaan kepada Perseroan untuk dapat memiliki dana guna penerbitan KPR baru. Atas dasar dana yang telah dipinjamkan kepada lembaga penyalur KPR, Perseroan menerbitkan obligasi yang dijual ke pasar modal. Aktivitas ini dilakukan secara berkelanjutan, sehingga terjadi perputaran yang makin cepat dan penyaluran KPR baru semakin lancar. Di masa mendatang, Perseroan akan bertindak sebagai guarantor atas emisi obligasi yang diterbitkan oleh lembaga penyalur KPR.
  2. Sekuritisasi. Dalam hal lembaga penyalur KPR sudah memiliki volume KPR yang tinggi dan berminat untuk dijual, maka Perseroan siap memfasilitasi transaksi sekuritisasi yaitu dengan cara membeli tagihan KPR dan dilakukan transformasi sehingga menjadi efek baru atau efek beragun aset (EBA) atau residential mortgage-backed securities (RMBS) yang dapat dijual di pasar modal. Di masa mendatang, peran Perseroan dalam transaksi sekuritigasi tagihan KPR adalah sebagai guarantor.

Adapun kegiatan pendukung PT SMF antara lain :

  1. Pendidikan dan Pelatihan, khususnya yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan personil lembaga penyalur KPR dalam memproduksi KPR yang berkualitas.
  2. Penyediaan Pedoman dan Standar Dokumen KPR, untuk memberikan petunjuk bagi lembaga penyalur KPR dalam melakukan proses pengelolaan KPR yang baik dan benar.
  3. Sosialisasi dan Komunikasi Publik, untuk membangun awareness atas peran dan Perseroan serta pembiayaan sektor perumahan secara umum.
  4. Edukasi Konsumen KPR, sebagai salah satu bentuk kepedulian masyarakat untuk memberikan informasi yang lengkap dan pemahaman tentang KPR yang baik dan benar, dimana diharapkan konsumen mengetahui hak dan kewajibannya jika membeli rumah melalui fasilitas KPR. Tujuan akhirnya adalah untuk mendorong industri pembiayaan perumahan yang sehat.

Apakah manfaat kegiatan yang dilakukan oleh PT SMF bagi lembaga penyalur KPR?

Bagi lembaga penyalur KPR, kegiatan yang dilakukan oleh PT SMF antara lain dapat memberikan manfaat seperti:

  1. Mengurangi maturity mismatch.
  2. Meningkatkan kemampuan mengelola posisi aset dan kewajiban.
  3. Ketersediaan dana jangka menengah atau panjang secara berkesinambungan.

Apakah manfaat dari kegiatan yang dilakukan oleh PT SMF bagi investor?

Kegiatan yang dilakukan oleh PT SMF juga memberikan keuntungan bagi para investor, diantaranya adalah:

  1. Memfasilitasi penerbitan alternatif produk investasi.
  2. Memfasilitasi adanya instrumen investasi yang dapat diperdagangkan.
  3. Memfasilitasi instrumen investasi yang dijamin dengan agunan.

Apa hubungan antara PT SMF dengan lembaga-lembaga penyalur KPR?

Hubungan antara PT SMF dan lembaga-lembaga penyalur KPR adalah sebagai mitra kerja dalam pembiayaan perumahan. PT SMF memfasilitasi aliran dana kepada lembaga penyalur KPR melalui mekanisme refinancing dan sekuritisasi. 

Apakah PT SMF memberikan fasilitas KPR kepada masyarakat?

Tidak. PT SMF memfasilitasi aliran dana kepada lembaga penyalur KPR, yang kemudian disalurkan kepada nasabah KPR.