Guna Mendukung Pembiayaan Perumahan SMF-MNC Finance Kembangkan Transaksi Repo

Press Release / 28 Mar 2011

Jakarta, 28 Maret 2011 Sukses refinancing KPR yang dilakukan MNC Finance  bersama PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero) (PT. SMF) berdampak positif.   Pasar sekunder pembiayaan rumah di Indonesia sudah mulai tampak menggeliat. Atas dasar itu MNC Finance  kembali mengajak PT. SMF untuk bersinergi.  Kami melihat potensi kerja sama dengan PT. SMF akan membawa dampak yang sangat positif bagi bisnis pembiayaan perumahan di Indonesia. Demikian Bapak  Soejanto Soetjijo dari MNC Finance menjelaskan usai penandatanganan kerjasama MNC Finance dengan PT. SMF yang berlangsung di Grha SMF, 28 Maret 2011.

Kerjasama dengan PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero) kali ini lebih difokuskan pada Jual Beli Tagihan KPR, yang sebagai tahap awal nilai transaksi yang disepakati adalah sebesar Rp 2,6 miliar.  Mekanisme Penyaluran Pinjaman melalui Jual Beli Tagihan KPR Bersyarat merupakan alternatif pendanaan untuk MNC Finance dalam menyalurkan pembiayaan KPR.  Mekanisme ini pada dasarnya hampir sama dengan transaksi Repo yang berlaku pada obligasi yang diperdagangkan di Pasar Uang, namun kali ini yang digunakan sebagai underlying transaksinya adalah KPR. Ini merupakan upaya pengembangan sistem pembiayaan sekunder perumahan disamping produk sekuritisasi yang sudah ada dalam bentuk EBA, jelas Erica Soeroto, Direktur Utama PT. SMF.

Erica berharap kerjasama dengan MNC Finance dapat membantu semakin banyak masyarakat untuk memiliki rumah yang layak, PT. SMF sesuai dengan fungsinya akan menyalurkan dana jangka menengah/panjang kepada lembaga penyalur KPR.  Atas dana Rp.2,6  miliar yang disalurkan kepada MNC Finance tersebut, Erica menambahkan secara hukum hak atas aset tagihan KPR beralih ke PT. SMF, tetapi secara akuntansi masih milik MNC Finance. Pengelolaan aset KPR tersebut tetap ditangani oleh MNC Finance seperti halnya dengan transaksi sekuritisasi.  Kami akan terus berinisiatif untuk menciptakan model transaksi yang bertujuan menyediakan dana jangka menengah dan panjang bagi lembaga penyalur KPR. Saat ini model transaksi yang dapat ditawarkan adalah jual beli tagihan KPR bersyarat dan tidak bersyarat. Jual beli tagihan bersyarat merupakan pinjaman, sedangkan tanpa syarat yaitu sekuritisasi,  tambah Erica Soeroto.

Kegiatan yang dilakukan PT SMF tersebut diharapkan secara bertahap mampu menciptakan mekanisme pasar yang dapat  menurunkan tingkat suku bunga KPR sehingga memungkinkan kepemilikan rumah menjadi terjangkau bagi setiap keluarga Indonesia.