Press Release / 19 Dec 2012
Rencananya, dana yang diperoleh BTN dari penerbitan KIK-EBA ini akan digunakan kembali untuk menyalurkan KPR di kelas komersial dengan rate harga Rp250-Rp300 juta. Dwitya Putra
Jakarta–PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) mencatatkan Kontrak Investasi Kolektif – Efek Beragun Aset (KIK-EBA) kelima-nya senilai Rp1 triliun. Penerbitan KIK-EBA ini mengalami kelebihan permintan, dari penawaran awal yang ditetapkan Rp750 miliar menjadi Rp1 triliun.
Direktur Keuangan BTN, Saut Pardede mengatakan, hasil ini menandakan instrumen ini mulai diminati investor, meski belum lama di buat. “Pasar sudah mulai terima instrumen ini dan investor bisa memiliki banyak pilihan terhadap instrumen di pasar modal,” kata Saut, di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu, 19 Desember 2012.
Pada penerbitan KIK-EBA ini, BTN menunjuk PT Sarana Multigriya Finansial sebagai arranger dan pendukung kredit yang memberi jaminan pembayaran guna mendukung peningkatan kualitas EBA.
Sekuritisasi KPR BTN kelima ini memiliki underlying sekitar 25.800 rekening tagihan KPR. Aset portofolio tagihan KPR yang disekuritisasi telah diseleksi berdasarkan daftar kriteria layak untuk menjamin kualitas aset.
Rencananya, dana yang diperoleh dari penerbitan ini akan digunakan perseroan untuk menyalurkan KPR kembali dengan kelas KPR komersial di Rp250-Rp300 juta.
Adapun penetapan kuponnya, BTN menetapkan kupon KIK-EBA di level 7,75% dengan tenor 4-7 tahun. “Namun rata-rata tenor 5 tahun,” jelas Saut.
Sumber: Infobank