Multifinance Didorong Salurkan Kredit Rumah

Press Release / 09 Feb 2011

Oleh Eko Adityo Nugroho

Investor Daily

JAKARTA – Lembaga perusahaan pembiayaan (multifinance) didorong untuk menyalurkan kredit kepemilikan rumah (KPR). Langkah ini bertujuan untuk memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan.

Keterlibatan perusahaan pembiayaan dalam menyalurkan KPR akan mendorong kontribusi KPR terhadap produk domestik bruto (PDB) naik dari posissi saat ini 2%. Masuknya lembaga pembiayaan akan menambah pilihan bagi masyarakat untuk membiayai perumahan di luar bank.

Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Eri-ca Soeroto mengatakan, multifinance bisa menjadi alternatif bagi masyarakat untuk mendapatkan KPR. Namun sayangnya, tak mudah mendorong multifinance menyalurkan KPR. “Kebanyakan multifinance masih menyasar bisnisotomotifnya,” tutur dia di seminar Sosialisasi Peran dan Fungsi SMF di Jakarta, Selasa (8/ 2).

Kendati demikian, lanjut dia, dari 192 multifinance, empat lembaga pembiayaan telah bersedia menyalurkan KPR setelah mendapatkan penjelasan SMF. Keempat multifinance antara lain Financia Finance, Ciptadana Multifinance, MNC Finance, dan PT First Indo American Leasing (FIAL). Total dana yang disalurkannya hingga kini mencapai Rp 5 miliar. Tahun ini, kami akan tambah lagi tiga multifinance penyalur KPR,” tambah Erica.

Dia optimistis, perusahaan pembiayaan dapat menjalankan bisnis KPR, karena potensi pasar sangat menggiurkan, terutama untuk masyarakat berpendapatan menengah ke bawah atau plafon kredit Rp 20 -50 juta. Potensi pasar ini belum digarap perbankan secara optimal. Dengan semakin banyak pemain yang terjun ke bisnis KPR, pihaknya yakin KPR akan menjadi efisien, sehingga suku bunganya bisa ditekan.

Di tempat yang sama. Kepala Biro Investasi Bapepam-LK Djoko Hendrato mengungkapkan, perusahaan pembiayaan yang berbisnis KPR tidak akan terkena regulasi giro wajib minimum (GWM) Bank Indonesia, karena tak menghimpun dana pihak ketiga. Di samping itu, perusahaan pembiayaan ini telah memiliki basis konsumen dan memiliki kapabilitas yang baik.

“Setiap penerbitan regulasi akan dikoordinasikan. Jika terkait masalah perbankan akan dibahas oleh Bank Indonesia. Namun, perusahaan multifinance tidak tunduk pada aturan perbankan, melainkan regulasi Bapepam LK,” jelas Djoko.

Sekuritisasi

Erica menambahkan, SMF bertugas mencari dana dari pasar modal untuk pembiayaan perumahan lewat mekanisme sekuritisasi KPR Tahun ini, total sekuritisasi dan pembiayaan yang disalurkan SMF mencapai Rp 2,19 triliun. Pihaknya optimistis penyaluran dana KPR bisa mencapai Rp 5,52 triliun atau setara dengan 170.000 KPR.

Namun, hingga kini baru PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) yang menggelar sekuritisasi KPR Menurutnya, sekuritisasi ini membantu perbankan mengurangi risiko KPR “Bank lain masih senang main spread, BTN sudah melangkah ke sekuritisasi KPR Bank lain masih bermain cara kuno,” kata dia.

Apabila banyak bank dan perusahaan pembiayaan melakukan sekuritisasi KPR, aliran dana dari pasar modal bisa cepat. Dengan begitu, produksi rumah makin banyak, ekonomi tumbuh, pajak naik, serta mendorong suku bunga rendah. “Makin banyak yang lakukan sekuritisasi, makin cepat sektor riil tumbuh,” tandas Erica.

Sementara itu, Wakil Direktur

Utama BTN Evi Firmansyah optimistis dalam lima tahun mendatang, aset KPR melalui pembiayaan FLPP bisa disekuritisasi ke depan, asalkan peringkat perbankan naik dan bunga acuan Bank Indonesia stabil. “Ini sejalan dengan cita-cita kami yang ingin menjadikan BTN menjadi public KPR,” katanya.

Namun begitu, hingga kini kontribusi KPR terhadap perekonomian masih rendah. Jika dibandingkan dengan negara-negara di Asia dan Eropa, rasio pertumbuhan KPR terhadap PDB Indonesia terendah atau hanya sekitar 2% pada 2007. Padahal, rasio Malaysia telah mencapai 29%, Thailand 17%, Tiongkok 12%, dan Belanda 99%. Menurut Erica, pertumbuhan yang rendah ini akibat industri properti belum efisien, perizinan tumpang tindih, harga ba-han bangunan mahal, serta belum adanya perubaha sertifikasi lahan. Hal ini memicu peningkatan biaya pengembangan properti.