Pemerintah Maksimalkan Alokasi APBN Untuk Mendukung Pemilikan Rumah Bagi Masyarakat

Press Release / 04 Nov 2022

Jakarta, 4 November 2022 – Pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam mendukung pemilikan rumah bagi seluruh mayarakat Indonesia melalui berbagai skema baik itu berupa kebijakan maupun skema kredit bersubsidi atau Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) melalui APBN.

APBN selama ini telah bekerja keras untuk dapat memberikan manfaat kepada berbagai segmen masyarakat yang membutuhkan, diantaranya yaitu untuk membantu Masyarakat Berpengahasilan Rendah (MBR) agar dapat memiliki hunian yang layak dan terjangkau.

KPR FLPP atau KPR Subsidi merupakan program yang memberikan akses pemilikan rumah murah bagi MBR yang memiliki skema memiliki angsuran tetap selama 20 tahun. Sejak tahun 2010 hingga September 2022, Program FLPP telah berhasil mendukung pemilikan rumah sebanyak 1,1 juta unit rumah yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia, dengan nilai FLPP yang disalurkan mencapai Rp104,8 triliun.

Pada tahun ini, Pemerintah telah menyediakan dana sebesar Rp30 triliun untuk menyediakan akses ke perumahan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia melalui program tersebut. Sampai dengan September 2022, Pemerintah telah mencapai target sebesar 77% dari total target sebesar 200 ribu perumahan bagi masyarakat yang membutuhkan. Dana sebesar Rp30 triliun tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp21,1 triliun yang diberikan kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sebesar Rp19,1 triliun dan kepada PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF sebesar Rp2 triliun. Adapun sisa dananya diperoleh dari penerbitan surat utang yang dilakukan oleh SMF.

SMF sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan dalam program ini berperan penting sebagai  fiscal tools Kementerian Keuangan dalam meringankan beban fiskal Pemerintah dengan membiayai porsi 25% pendanaan KPR FLPP, sehingga Pemerintah hanya menyediakan 75% dari total pendanaan FLPP dari semula yang sebesar 90%Dalam menjalankan program ini Perseroan bersinergi dengan BP Tapera dalam menyediakan dana KPR FLPP yang kemudian disalurkan kepada masyarakat melalui Bank-bank Penyalur.

Dalam menjalankan program tersebut SMF menggunakan dana PMN yang diterima dan kemudian dikombinasikan melalui penerbitan surat utang  sehingga memiliki daya ungkit (leverage) untuk disalurkan kepada lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. Sejak Agustus tahun 2018 hingga September 2022, SMF telah berhasil menyalurkan dana KPR FLPP sebesar Rp12,55 triliun.

Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo menegaskan bahwa hal tersebut merupakan wujud dari kehadiran negara untuk mendukung pemilikan rumah bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah, dimana dana yang dialirkan untuk KPR Subsidi ini berasal dari APBN yang digunakan sebesar-besarnya demi kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Pemenuhan Kebutuhan KPR FLPP bagi masyarakat pada tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya, yaitu 200.000 unit rumah, mencapai 126,98% dari tahun 2021 yaitu 157.500 unit. Hal ini menjadi salah satu tren positif industri perumahan di tengah ketidak pastian kondisi ekonomi saat ini.

Ananta Menegaskan bahwa SMF berkomitmen untuk dapat terus berkontribusi untuk mendukung upaya Pemerintah dalam mendukung pemilikan rumah yang layak dan terjangkau. “SMF akan terus berperan serta membantu Pemerintah dalam memaksimalkan pemanfaatan APBN untuk penyediaan akses ke perumahan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia melalui program KPR FLPP serta program pembiayaan sekunder perumahan berkelanjutan lainnya. Ananta berharap semoga kontribusi SMF dapat mendukung masyarakat Indonesia dapat memanfaatkan akses ke perumahan yang layak,” katanya.

Pencapaian Kinerja

Perseroan kini terus bergiat dalam mengoptimalkan peran dan fungsinya sebagai fiscal tools Pemerintah dalam mendorong bangkitnya industri perumahan baik dari sisi supply maupun demand sesuai perluasan mandat yang telah diberikan oleh Pemerintah melalui penyaluran pembiayaan perumahan yang berkesinambungan.

Tingkat inflasi yang masih di atas target Bank Indonesia dan tekanan nilai tukar akibat pengetatan uang beredar oleh The Fed memaksa Bank Indonesia untuk menaikkan tingkat suku bunga acuannya, BI 7-day reverse repo rate. Kenaikan tingkat suku bunga acuan ini akan berdampak pada kenaikan imbal hasil surat utang negara, yang merupakan patokan bagi cost of fund Perseroan, atau dengan kata lain, cost of fund Perseroan akan ikut naik ketika suku bunga acuan mengalami kenaikan. Lebih lanjut, kebijakan moneter kontraktif Bank Indonesia juga dapat menghambat kinerja intermediasi perbankan yang pada akhirnya berpengaruh terhadap kinerja penyaluran pinjaman Perseroan.

Sampai dengan Triwulan III Tahun 2022, Perseroan telah berhasil menyalurkan pinjaman kepada penyalur KPR sebesar Rp6,88 triliun. Secara kumulatif, total akumulasi dana yang dialirkan dari pasar modal ke sektor pembiayaan perumahan dari tahun 2006 sampai dengan 30 September 2022, mencapai sebesar Rp84,84 triliun yang terdiri dari penyaluran pembiayaan sebesar Rp71,9 triliun, sekuritisasi KPR sebesar Rp12,79 triliun dan pembelian KPR sebesar Rp156 miliar. Dana yang telah dialirkan tersebut telah membiayai 1,4 juta debitur KPR yang terdiri dari 57,43% pembiayaan, 25,22% KPR FLPP, 17,24% sekuritisasi dan 0,11% pembelian KPR.

Pada Triwulan III, Perseroan telah merealisasikan penerbitan surat utang melalui Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III Tahun 2022 dengan tingkat bunga tetap, sebesar Rp3 Triliun (tiga triliun Rupiah). Obligasi ini adalah bagian dari Obligasi Berkelanjutan VI SMF dengan nilai target dana yang akan dihimpun sebesar Rp17 Triliun (tujuh belas triliun Rupiah).

Sejak tahun 2009 hingga saat ini SMF telah melakukan penerbitan surat utang sebanyak 51 kali dengan total Rp50,4 triliun (lima puluh koma empat triliun Rupiah) yang terdiri dari 38 kali penerbitan Obligasi dan Sukuk Mudharabah (penawaran umum) sebesar Rp 45,63 Triliun (empat puluh lima koma enam tiga triliun Rupiah), 12 kali Medium Term Notes (Penawaran terbatas) sebesar Rp4,67 Triliun (empat koma enam tujuh triliun Rupiah) , dan satu kali penerbitan Surat Berharga komersial sebesar Rp120 Miliar (seratus dua puluh miliar Rupiah).

 

“Penerbitan obligasi tersebut merupakan bagian dari upaya Perseroan dalam memenuhi perannya sebagai penyedia likuiditas jangka panjang bagi penyalur KPR. Hal ini merupakan bagian dari komitmen SMF untuk mendukung ketersediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia,” ungkap Ananta.

 

Terkait transaksi sekuritisasi, sejak tahun 2009 sampai dengan Triwulan III Tahun 2022, SMF telah berhasil memfasilitasi 14 kali transaksi sekuritisasi, dengan total nilai akumulatif sebesar Rp12,79 triliun. Saat instrumen investasi lain tertekan di tengah wabah pandemi, Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) yang diterbitkan oleh SMF justru berhasil mempertahankan rating idAAA. Kondisi tersebut mencerminkan struktur EBA-SP yang diterbitkan SMF solid.

Terkait optimalisasi peran dan fungsinya dalam mendorong bangkitnya industri perumahan baik dari sisi supply maupun demand sesuai perluasan mandat yang telah diberikan oleh Pemerintah, SMF juga menjaring sinergi dengan berbagai pihak. Hingga triwulan III 2022, SMF telah menyalurkan produk-produk dalam rangka implementasi perluasan mandat dari Pemerintah, yaitu Kredit Konstruksi sebesar Rp223 miliar, Kredit Mikro Perumahan sebesar Rp91,87 miliar, dan Kredit Multi Guna Perumahan sebesar Rp997 miliar.

Selain itu, SMF juga aktif menjalankan beberapa Program Penugasan Khusus yaitu Program Pembiayaan Homestay dan Program Peningkatan Kualitas Rumah di Daerah Kumuh. Dalam Program Pembiayaan Homestay, merupakan sinergi SMF dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dalam rangka mendukung PEN di sektor pariwisata yang saat ini terpukul sangat dalam karena pandemi. Hingga saat ini, Perseroan telah merealisasikan Program Pembiayaan Homestay di 16 desa wisata pada berbagai wilayah di Indonesia. Perseroan terus melakukan adaptasi atas kondisi pandemi yang memukul kegiatan pariwisata dan kegiatan travelling masyarakat untuk menyongsong kebangkitannya di kemudian hari.

Terkait realisasi Program Peningkatan Kualitas Rumah di Daerah Kumuh, Perseroan bersinergi dengan Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Pada tahun 2022 ini sampai dengan Triwulan III, Perseroan dan Dirjen Cipta Karya telah melakukan kolaborasi merenovasi 76 rumah tidak layak huni dengan serapan anggaran mencapai Rp4,9 miliar di 2 lokasi yaitu di Belu, Nusa Tenggara Timur dan kawasan kumuh Semanggi Surakarta. Adapun sejak tahun 2019 hingga saat ini Perseroan telah merealisasikan program peningkatan kualitas rumah di daerah kumuh sebanyak 299 rumah di 15 lokasi dengan serapan anggaran mencapai Rp22 miliar.

Terkait strategi dan rencana kerja hingga akhir tahun 2022, Ananta mengungkapkan bahwa Perseroan akan fokus pada pertumbuhan bisnis yang dengan menjalankan berbagai strategi baik untuk program kerja sekuritisasi, pembiayaan, optimalisasi kegiatan perluasan mandat, serta Program Homestay dan Peningkatan Kualitas Rumah Kumuh. Pada program kerja sekuritisasi Perseroan akan bergiat melakukan koordinasi dengan seluruh pihak penunjang, khususnya dari sisi kreditur asal untuk mendukung penerbitan, serta menjalin komunikasi secara intens dengan seluruh pihak terkait termasuk OJK, BEI, dan KSEI. Terkait program pembiayaan Perseroan akan melakukan percepatan transkasi melalui pipeline pembiayaan serta melakukan pendekatan secara intensif dengan lembaga-lembaga penyalur potensial dan melakukan monitoring serta evaluasi terkait pengembangan produk Perseroan. Pada optimalisasi perluasan mandat, Perseroan akan melakukan penyusunan kajian dan manual produk perluasan mandat Perseroan sesuai dengan timeline RJPP, dan melakukan penjajakan untuk KPR Sewa Beli. Untuk Program Homestay dan Peningkatan Kualitas Rumah Kumuh, Perseroan akan melakukan sosialisasi dan survey desa wisata untuk persiapan penyaluran di tahun 2023, selain itu, Perseroan juga akan melakukan akselerasi serta kolaborasi dan pendekatan kepada Pemerintah di masing-masing kota yang menjadi target penerima manfaat.

Perseroan juga berperan sebagai katalisator pengembangan sektor perumahan dengan menjalankan tanggung jawab sebagai Sekretariat Ekosistem Perumahan. Sekretariat Ekosistem Perumahan merupakan wadah koordinasi antara pemangku kepentingan di sektor perumahan dan pembiayaan perumahan. Sekertariat ini bertujuan membuka jalan bagi terciptanya sebuah Rencana Kerja Bersama pengembangan sektor perumahan yang harmonis, efisien dan efektif. Rencana Kerja tersebut selanjutnya digunakan sebagai basis monitoring dan evaluasi yang hasilnya dapat digunakan untuk mengidentifikasi dan merekomendasikan perbaikan arah pengembangan sektor perumahan. Dengan adanya Sekretariat Ekosistem Perumahan diharapkan pemenuhan mandat Undang-Undang terkait penyediaan akses perumahan bagi seluruh rakayat Indonesia dapat segera tercapai.