Press Release / 05 Apr 2018
Medan 5 April 2018 – PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan untuk dapat meningkatkan sinergi dalam memperluas akses keterjangkauan kepemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Sumatera. Hal tersebut sebagai bentuk dukungan kepada percepatan realisasi Program Satu Juta Rumah yang dicanangkan oleh Pemerintah.
“Program Satu Juta rumah yang dicanangkan oleh Pemerintah membutuhkan dukungan semua pihak dan juga membutuhkan dana yang sangat besar, oleh karenanya di kedua sisi baik sisi penyediaan rumah dan pembiayaan perumahan menjadi perhatian Pemerintah dan pemangku kepentingan untuk pemenuhannya,” kata Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo dalam Kegiatan Sosialisasi bertajuk“Peran Pemerintah dan Penyedia Pembiayaan Perumahan Dalam Mendukung Pembiayaan Perumahan di Daerah”, yang digelar oleh SMF bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asoasiasi Bank Pembanguna Daerah (Asbanda) di Medan Sumatera Utara, pada Kamis (5/4).
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR, Lana Winayanti, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional 5 Sumatera Utara, Lukdir Gultom, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Direktur Dana Perimbangan, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, yang diwakili oleh, Sandy Firdaus, Direktur Utama, Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan, Budi Hartono, dan Sekretaris Jenderal, Asbanda, Edie Rizliyanto, yang diwakili oleh Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut, Tengku Mahmud Jeffry,
Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan SMF sebagai upaya mendorong peningkatan penyaluran KPR termasuk KPR Syariah oleh Bank Pembangunan Daerah dalam rangka memenuhi kebutuhan pembiayaan perumahan di Indonesia, khususnya pada wilayah BPD masing-masing.
Pada kesempatan tersebut dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Induk Kerjasama (PIK) antara SMF dan Unit Usaha Syariah Bank Pembangunan Daerah tentang Program Peningkatan Kapasitas Penyaluran Pembiayaan Pemilikan Rumah Syariah, antara SMF, Bank Aceh Syariah, Bank Riau Kepri Syariah, dan Bank Sumut Syariah. PIK tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama SMF, Anata Wiyogo, Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah, Zakaria Arahman, Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut, Tengku Mahmud Jeffry, dan Direktur Operasional Bank Riau Kepri, Denny Mulya Akbar.
Dalam kesempatan yang sama Direkrut Utama SMF, Ananta Wiyogo mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan baik BPD maupun Pemerintah daerah untuk bersama-sama meningkatkan penyaluran KPR di daerah, agar BPD dapat menjadi pionir penyaluran KPR di wilayahnya masing-masing, terutama untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
“Peran BPD sangat sentral dalam meningkatkan perekonomian Daerah yang secara simultan akan mendukung pertumbuhan Ekonomi Nasional. Untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memiliki rumah dan mensukseskan Program Sejuta rumah, diperlukan fasilitas KPR yang terjangkau dan mudah diakses,” kata Ananta.
Ananta melihat BPD perlu mengoptimalkan potensi pembiayaan dalam zona wilayahnya masing-masing, untuk mendung hal tersebut SMF akan terus memberikan dukungannya melalui program peningkatan kapasitas penyaluran KPR untuk mendorong BPD yang belum menjalankan bisnis KPR dan/atau masih tergolong rendah dalam menyalurkan KPR, sehingga dapat menjadi BPD yang berperan aktif sebagai Bank Penyalur KPR guna memenuhi kebutuhan pembiayaan perumahan di Provinsi setiap BPD.
Lebih lanjut Ananta mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan komitmen SMF dalam mendukung Program Satu Juta Rumah, melalui penyaluran pinjaman untuk perluasan jangkauan pembiayaan rumah di seluruh Indonesia.
“SMF memberikan likuiditas kepada BPD untuk memperbesar penyaluran KPR di daerahnya. SMF juga telah menunjukkan langkah sigapnya merespon semakin tingginya demand akan kebutuhan rumah yang layak huni, serta dukungannya pada Program Satu Juta Rumah yang memerlukan dana yang besar,” ucapnya.
Terkait sinergi dengan BPD, hingga saat ini SMF telah bekerjasama dengan 27 Bank BPD, diantaranya, kerjasama dengan 13 BPD untuk program pembiayaan, dan kerjasama dengan 14 BPD yang masih dalam tahap PIK dan MoU. Untuk mendukung pengembangan kapasitas penyaluran KPR oleh BPD, SMF bekerjasama dengan Kementerian PUPR dan Asbanda telah merilis dan menyerahkan Standar Prosedur Operasional (SPO) KPR BPD SMF, dan SPO Kredit Modal Kerja – Konstruksi Perumahan SMF (KMK – KP SMF) kepada seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Indonesia.
Selain itu untuk mendukung pengembangan penyaluran KPR Syariah, SMF bekerjasama dengan Kementerian PUPR, Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), Asbanda serta Dewan Syariah Nasional merilis dan menyerahkan SPO KPR Syariah kepada Bank Umum Syariah / Unit Usaha Syariah.
Penyerahan kedua SPO tersebut diikuti dengan penandatanganan komitmen bersama penerapan dan pengembangan oleh BPD. Selanjutnya SMF secara reguler melakukan pendampingan serta pelatihan peningkatan kapasitas penyaluran KPR baik secara kolektif maupun ekslusif kepada seluruh BPD. Kedua SPO tersebut diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan KPR yang efektif dan efisien agar dapat meningkatkan penyaluran KPR di seluruh daerah di Indonesia.
Ananta optimis dengan adanya sinergi yang kuat, Program Satu Juta rumah dapat tercapai dan memberikan kontribusi luar biasa baik bagi kesejahteraaan masyarakat diberbagi daerah maupun bagi perekonomian Indonesia ke depan.
“Kami yakin bahwa tingginya akses penyaluran KPR oleh BPD di daerah dapat memberikan dampak positif dalam membangun serta menajukan perekonomian di masing-masing daerah. Terkait hal tersebut, dorongan dari Pemerintah daerah untuk merealisasikan tersebut sangat kami harapkan,” ungkap Ananta.
SMF merupakan BUMN yang didirikan tahun 2005 di bawah Kementerian Keuangan, dan mengemban misi sebagai special mission vehicle untuk membangun dan mengembangkan Pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan. SMF memilki kontribusi penting dalam menyediakan dana jangka menengah panjang bagi pembiayaan perumahan melalui kegiatan sekuritisasi dan pembiayaan.
Melalui Kegiatan sekuritisasi dan penyaluran pinjaman, SMF sejak awal berdirinya di tahun 2005 telah mengalirkan dana dari pasar modal ke Pernyalur KPR sampai dengan 31 Desember 2017 kumulatif mencapai Rp35,63triliun, terdiri dari penyaluran pinjaman sebesar Rp 27,47triliun, dan sekuritisasi sebesar Rp 8,15 triliun. Dari seluruh dana yang telah dialirkan SMF, telah digunakan untuk membiayai kurang lebih 846 ribu debitur KPR untuk 846 ribu rumah dari Aceh sampai Papua.
Terkait rencana kerja di tahun 2018, Ananta mengatakan bahwa SMF akan fokus memperkuat perannya sebagai fiscal tools Pemerintah melalui penguatan bisnis Perseroan. Hal akan dilakukan melalui peningkatan aliran dana dari pasar modal ke sektor pembiayaan perumahan serta memperluas akses terhadap sumber dana murah jangka panjang.