Press Release / 20 Nov 2017
Makassar 20 November 2017 – PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus melakukan upaya peningkatan kapasitas penyaluran KPR khususnya di berbagai daerah untuk mendukung Program Sejuta Rumah yang dicanangkan oleh Pemerintah. Dukungan Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Pemerintah Provinsi sangat diharapkan untuk memperluas kesempatan masyarakat dalam memiliki rumah yang layak di berbagai pelosok Indoensia.
Upaya tersebut dilakukan SMF baik melalui program sekuritisasi, pembiayaan, penerbitan obligasi, penyusunan Standar Prosedur Operasi (SPO) serta pelatihan yang dilakukan secara berkesinambungan untuk meningkatkan kapabilitas para Penyalur KPR.
Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan SMF, Heliantopo mengatakan bahwa sesuai dengan Program Kerja Perseroan di tahun ini, Program Pembiayaan terus dilakukan dengan memperluas jangkauan pembiayaan kepada seluruh BPD di Indonesia, khususnya di Wilayah Tengah dan Timur Indonesia.
“Hingga saat kami telah bekerja sama dengan 26 Bank BPD, diantaranya 11 BPD telah melakukan transaksi pembiayaan, dan tercatat 15 BPD masih MOU, SMF telah melakukan kegiatan berupa pelatihan KPR baik secara kolektif maupun ekslusif di masing-masing BPD. Selain itu untuk mendorong penyaluran KPR di daerah, SMF juga telah menyusun dan menyerahkan Standard Prosedur Operasi (SPO) KPR BPD SMF, SPO Kredit Modal Kerja – Konstruksi Perumahan SMF (KMK – KP SMF), dan SPO Pembiayan Pemilikan Rumah (PPR) Syariah, yang bekerjasama dengan Kementerian PUPR dan Asosiasi Bank Daerah (Asbanda), Asosiasi Bank Syariah Indonesia, (Asbisindo), dan Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI,” kata Heliantopo, dalam kegiatan Sosialisasi dan Edukasi, “SMF dan Percepatan Program Satu Juta Rumah di Indonesia” pada Senin (20/11) di Hotel Arthama, Losari, Makassar.
Pada dalam kesempatan tersebut hadir juga Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 6, Sulampua, Zulmi, Sekretaris Jenderal Asbanda, Edie Rizliyanto, dan Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Sulawesi Selatan, Edie Rizliyanto.
Terkait urgansi peran BPD, lebih lanjut Heliantopo mengatakan bahwa BPD mempunyai peran penting dalam mendukung penyelenggaraan Program Sejuta Rumah terutama di daerahnya masing-masing. Hal tersebut menurutnya karena BPD sebagai sistem perbankan lokal dapat lebih efisien dalam memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan perumahan, BPD cenderung lebih spesifik mengenal karakteristik masyarakat di daerah masing-masing.
“Peran Bank Pembangunan Daerah sangat sentral dalam meningkatkan perekonomian Daerah yang secara simultan akan mendukung pertumbuhan Ekonomi Nasional. Untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memiliki rumah dan mensukseskan Program Sejuta rumah, diperlukan fasilitas KPR yang terjangkau dan mudah diakses,” katanya.
Tingginya kebutuhan akan perumahan merupakan pangsa pasar yang besar bagi BPD, khususnya dalam memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan hunian yang layak, utamanya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Hal tersebut sejalan dengan transformasi BPD yang dicanangkan oleh Pemerintah
Bisnis pembiayaan KPR dapat menjadi salah satu produk investasi bagi BPD dalam mengembangkan bisnis di daerahnya. Namun tidak dapat dipungkiri adanya keterbatasan kapasitas pengelolaan dan pendampingan dana jangka panjang dalam Program Pembiayaan KPR BPD. Selama ini belum banyak BPD yang menjadi penyalur KPR, oleh karena itu SMF akan terus melakukan upaya kerjasama dengan BPD-BPD tersebut.
Terkait hal itu Heliantopo mengatakan bahwa SMF telah meluncurkan Program KPR BPD dan bekerjasama dengan Kementerian PUPR dan Asbanda, melalui Program KPR BPD tersebut, Program KPR BPD tersebut juga bertujuan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan masyarakat seluruh Indonesia akan kepemilikkan rumah yang layak dan terjangkau bagi setiap keluarga Indonesia.
Program tersebut juga merupakan implementasi dari pilar ke 3 dari BPD regional champion, dimana BPD perlu memiliki program standarisasi serta memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat setempat melalui penciptaan produk dan jasa yang semakin variatif dan unggul.
“Kami memiliki visi dan misi untuk meningkatkan sinergi dengan BPD dalam meningkatkan volume KPR melalui program refinancing KPR BPD, dan memfasilitasi penerbitan EBA melalui program sekuritisasi dengan underlying KPR BPD. Kami melihat peran BPD ke depan akan semakin signifikan, dengan bergulirnya transformasi di tubuh BPD. Dimana BPD akan saling bersinergi dan dapat menjadi regional champion yang kompetitif, dan lebih berkontribusi terhadap perekonomian daerahnya,” ungkap Heliantopo.
Terlaksananya program tersebut tentunya memelukan dukungan banyak pihak, terutama Pemerintah Daerah. Pemerintah Daerah sebagai pengemban misi pelaksana kebijakan pemerintah bidang perumahan dan kawasan permukiman diharapkan dapat mendorong Bank Pembangunan Daerah sebagai Badan Usaha Milik Daerah agar lebih aktif dalam menyalurkan KPR.
Hal tersebut sejalan dengan program transformasi BPD yang diantaranya untuk membenahi kelemahan struktural dan memperkuat fondasi organisasi agar mampu tumbuh dan bersaing sehingga lebih berperan dalam perekonomian daerah ke depan. Hal tersebut sesuai dengan visi Program Transformasi BPD yaitu “Menjadi bank yang berdaya saing tinggi dan kuat serta berkontribusi signifikan bagi pertumbuhan dan pemerataan ekonomi daerah yang berkelanjutan”, sehingga diharapkan BPD akan menjadi pemimpin di daerahnya dan sebagai grup bank terbesar, terbaik dan terkuat di industri perbankan nasional.
Heliantopo mengatakan bahwa Bank Pembangunan Daerah dapat mengoptimalkan potensi pembiayaan dalam zona wilayahnya masing-masing. Dalam hal tersebut SMF akan terus memberikan dukungannya melalui program peningkatan kapasitas penyaluran KPR untuk mendorong BPD yang belum menjalankan bisnis KPR dan/atau masih tergolong rendah penyaluran KPR, sehingga dapat menjadi BPD yang berperan aktif sebagai Bank Penyalur KPR guna memenuhi kebutuhan pembiayaan perumahan di Provinsi setiap BPD.
“Dalam rangka mendorong peningkatan KPR bagi BPD dimaksud, SMF terus melakukan upaya dalam merangkul stakeholder pembiayaan perumahan untuk memberikan semangat kepada Bank BPD agar menjadi pionir penyalur KPR di wilayahnya masing-masing. Kami siap untuk terus mendorong BPD untuk mengoptimalkan peluang bisnis KPR di daerahnya masing-masing,” katanya.
Heliantopo mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan baik BPD maupun Pemerintah daerah untuk bersama-sama meningkatkan penyaluran KPR di daerah, untuk dapat menjadi pionir penyaluran KPR di wilayahnya masing-masing, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
“Kami optimis, dengan adanya sinergi yang kuat diantara kita, program sejuta rumah dapat tercapai dan memberikan kontribusi luar biasa bagi perekonomian Indonesia,” ungkap Heliantopo.
SMF merupakan BUMN yang didirikan pada tahun 2005 di bawah Kementerian Keuangan yang mengemban tugas membangun dan mengembangkan Pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan melalui kegiatan sekuritisasi dan pembiayaan. SMF memilki kontribusi penting dalam menyediakan dana menengah panjang bagi pembiayaan perumahan melalui kegiatan sekuritisasi dan pembiayaan. Dengan demikian, diharapkan malalui penyaluran KPR dapat meningkatkan volume penerbitan KPR, terutama untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Melalui kegiatan sekuritisasi dan pembiayaan, sejak awal berdirinya, SMF telah mengalirkan dana dari pasar modal ke Penyalur KPR sampai dengan 31 Oktober 2017 kumulatif mencapai Rp32,67 triliun, terdiri dari sekuritisasi sebesar Rp8,15 triliun dan penyaluran pinjaman sebesar Rp24,51 triliun.
SMF telah melaksanakan 11 kali sekuritisasi dengan nilai Rp8,15 triliun, dan penerbitan surat utang sebanyak 29 kali dengan total Rp19,22 triliun.