Press Release / 06 Mar 2017
Semarang 6 Maret 2017 – PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF optimis dapat terus meningkatkan perannya dalam usaha mendukung ketersediaan rumah yang layak dan terjangkau bagi setiap keluarga di Indonesia. Upaya tersebut diharapkan dapat menjadi kontribusi positif bagi pereknomian negeri.
Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo, mengatakan bahwa di tahun 2017 ini SMF akan fokus dalam memperluas segmen penyaluran pinjaman, yaitu kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh Indonesia, serta perusahaan pembiayaan (Multifinance). “Selain itu SMF juga menyatakan dukungan penuhnya dalam implementasi Program Sejuta Rumah yang telah dicanangkan oleh Pemerintah serta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang akan digulirkan oleh Pemerintah,” katanya di sela-sela Kegiatan Sosialisasi dan Edukasi kepada Media Jawa Timur, di Semarang (6/3).
Terkait sinergi dengan BPD Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo, mengatakan bahwa kerjasama pembiayaan KPR dengan menggandeng BPD, selain sebagai tolak ukur keberhasilan SMF dalam menyalurkan KPR, juga untuk mendorong pembangunan perumahan di berbagai daerah. Ananta memandang BPD memiliki peran penting dalam penyaluran KPR di berbagai daerah di pelosok Indonesia karena BPD cenderung lebih mengenal karakteristik masyarakat di daerahnya masing-masing.
“Tingginya kebutuhan akan perumahan merupakan pangsa pasar yang besar bagi BPD, khususnya dalam memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan hunian yang layak, utamanya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Hal tersebut sejalan dengan transformasi BPD yang dicanangkan oleh Pemerintah,” tambahnya.
Selama ini belum banyak BPD yang menjadi penyalur KPR, oleh karena itu SMF akan terus melakukan upaya kerjasama dengan BPD-BPD tersebut. Di tahun 2016, SMF telah meluncurkan Program KPR BPD dan bekerjasama dengan Kementerian PUPR dan Asbanda, melalui Program KPR BPD tersebut, dilaksanakan standarisasi SOP KPR BPD SMF. Program KPR BPD tersebut juga bertujuan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan masyarakat seluruh Indonesia akan kepemilikkan rumah yang layak dan terjangkau bagi setiap keluarga Indonesia.
Program tersebut juga merupakan implementasi dari pilar ke 3 dari BPD regional champion, dimana BPD perlu memiliki program standarisasi serta memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat setempat melalui penciptaan produk dan jasa yang semakin variatif dan unggul.
“Kami memiliki visi dan misi untuk meningkatkan sinergi dengan BPD dalam meningkatkan volume KPR melalui program refinancing KPR BPD, dan memfasilitasi penerbitan EBA melalui program sekuritisasi dengan underlying KPR BPD. Kami melihat peran BPD ke depan akan semakin signifikan, dengan bergulirnya transformasi di tubuh BPD. Dimana BPD akan saling bersinergi dan dapat menjadi regional champion yang kompetitif, dan lebih berkontribusi terhadap perekonomian daerahnya,” ungkap Ananta.
Selain menjaring sinergi dengan BPD, SMF juga mulai melaksanakan pilot project pengembangan program KPR SMF dengan menggandeng beberapa perusahaan multifinance. Ananta menjelaskan bahwa KPR SMF merupakan produk yang ditujukan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap kredit kepemilikan rumah yang disalurkan melalui multifinance yang bekerjasama dengan SMF. KPR SMF menawarkan suku bunga tetap untuk jangka waktu tertentu sehingga nilai kewajiban angsuran debitur lebih stabil.
“KPR SMF merupakan bentuk implementasi dari pelaksanaan misi SMF sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan, yang mengemban tugas dari Pemerintah sebagai special mission vehicle untuk membangun dan mengembangkan Pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan,” tutur Ananta.
Ananta berharap hadirnya KPR SMF dapat memenuhi kebutuhan pasar pembiayaan primer perumahan akan produk KPR yang dapat memberikan kepastian angsuran bagi debiturnya. Selain itu, KPR SMF, dapat menambah jenis penyalur KPR untuk meningkatkan efisiensi pasar primer multifinance kepada masyarakat, dan mempersiapkan portofolio KPR multifinance yang di kemudian hari dapat disekuritisasi.
“Kami berharap SMF semakin berperan dalam menciptakan produk KPR yang berkualitas dan mampu memenuhi kebutuhan seluruh segmen masyarakat,” ungkap Ananta.
Pertumbuhan kebutuhan perumahan secara nasional mencapai sekitar 600-800 ribu unit pertahun. Berdasarkan data dari Kementerian PUPR, sepanjang tahun 2016, realisasi pembangunan perumahan nasional baru menyentuh angka 805 ribu unit atau sekitar 80,5 % dari target Program Satu Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah. Di mana 569 ribu rumah dibangun untuk MBR, sementara sisanya 236 ribu rumah untuk non MBR. Jumlah ini masih sedikit kontribusinya dalam mengejar ketertinggalan kebutuhan rumah bagi masyarakat Indonesia.
Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera) pada tahun 2016, diharapkan dapat menyediakan dana murah untuk mendukung pembangunan perumahan bagi masyarakat menengah ke bawah. Tekait hal tersebut, Ananta mengungkapkan bahwa salah satu cara untuk mengurangi besarnya beban pemerintah dan swasta dalam mencapai target sejuta rumah dan menurunkan backlog, yaitu dengan mengimplementasikan Tapera.
Ananta menegaskan bahwa SMF siap mendukung implementasi Tapera. Nantinya dalam implementasi Tapera, SMF dapat berperan dalam membantu menerbitkan surat utang bagi Bank-bank Penyalur KPR yang berkeinginan memanfaatkan dana Tapera.
Keterlibatan SMF dalam Program Tapera, akan mendukung inklusi yang lebih luas bagi para Penyalur KPR. “Peran serta SMF dalam program Tapera dapat menambah jumlah Penyalur KPR yang pada akhirnya dapat menambah jumlah masyarakat yang terlayani, terutama Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) khususnya yang tidak terjangkau oleh Perbankan,” ucap Ananta.
PT Sarana MultigriyaFinansial (Persero), merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan, yang mengemban tugas dari Pemerintah sebagai special mission vehicle untuk membangun dan mengembangkan Pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan melalui sekuritisasi dan pembiayaan. Sepanjang tahun 2016 SMF, mencatatkan peningkatan kinerja terutama dalam menjalankan misinya mengalirkan dana dari pasar modal ke penyalur KPR di sektor pembiayaan perumahan, melalui transaksi sekuritisasi dan penyaluran pinjaman yang mencapai Rp7,14 triliun.
Secara kumulatif total akumulasi dana yang telah dialirkan SMF dari tahun 2005 sampai dengan Desember 2016, mencapai Rp27,39 triliun meningkat 35,26% dari tahun sebelumnya yaitu Rp20,25 triliun.
Peningkatan kinerja SMF tahun 2016 tersebut berdasarkan data laporan keuangan audited periode 31 Desember 2016 dicapai melalui kegiatan sekuritisasi sebesar Rp1,5 triliun, dan penyaluran pinjaman sebesar Rp5,64 triliun. Total aset SMF di akhir tahun 2016 sebesar Rp13,12 triliun, naik 30% dibandingkan dengan posisi akhir tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp10,06 triliun. Posisi penyaluran pinjaman menjadi Rp8,32 triliun, naik 6.12% dari tahun sebelumnya sebesar Rp7,84 triliun. Adapun laba bersih di tahun 2016, mencapai Rp317,28 miliar, naik 28% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp247,76 miliar.
Sejak tahun 2009, sampai dengan 2016 SMF telah memfasilitasi 10 kali transaksi sekuritisasi dimana 9 kali dilakukan bekerjasama dengan Bank BTN dan 1 kali bersama Bank Mandiri. Selain itu SMF juga telah bekerjasama dengan 16 Bank Pembangunan Daerah di seluruh wilayah di Indonesia. SMF juga telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan 6 Bank Umum Syari’ah (BUS) / Unit Usaha Syari’ah (UUS), dan 7 Perusahaan Pembiayaan.
Pertumbuhan penyaluran pinjaman juga diiringi dengan penerbitan surat utang korporasi sebagai sumber pendanaan. Selama tahun 2016, SMF telah menerbitkan surat utang sebesar Rp2,751 triliun melalui penerbitan obligasi PUB III tahap IV, sebesar Rp630 miliar, PUB III tahap V, Rp945 miliar dan PUB III tahap VI, Rp1.176 miliar . Sampai dengan akhir tahun 2016, posisi (outstanding) surat utang SMF mencapai Rp6,53 triliun, angka tersebut berdasarkan data laporan keuangan audited periode 31 Desember 2016 .
Sebagai bentuk komitmennya sebagai penyedia likuiditas jangka panjang bagi penyalur KPR, pada Jum’at (3/3) PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF melakukan seremonial penerbitan obligasi senilai Rp1,677 triliun dengan rating IdAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Obligasi tersebut merupakan bagian dari Obligasi Berkelanjutan III SMF tahap VII Tahun 2017 dengan tingkat bunga tetap, yang merupakan bagian dari Obligasi Berkelanjutan III SMF senilai Rp 6 triliun.
Terkait hal tersebut Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengatakan bahwa dari hasil penawaran awal PUB III Tahap VII tersebut minat investor untuk berinvestasi pada surat utang SMF terlihat cukup tinggi, hal ini terlihat dari adanya kelebihan permintaan (oversubscribe). Namun demikian, mengingat plafon untuk PUB III sudah habis maka SMF hanya dapat menyerap sebesar Rp 1,677 triliun.
Adapun obligasi yang terbitkan tersebut terdiri dari dua seri, yaitu Seri A dengan jumlah obligasi yang ditawarkan sebesar Rp 677 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,5% per tahun dan berjangka waktu 370 hari sejak tanggal emisi.
Sedangkan untuk Seri B jumlah obligasi yang ditawarkan sebesar Rp1 triliun dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,4%. Obligasi tersebut memiliki jangka waktu 3 tahun sejak tanggal emisi. Pembayaran bunga pertama dilakukan pada 2 Juni 2017, sedangkan pembayaran bunga obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing pada 12 Maret 2018 untuk seri A dan 2 Maret 2020 untuk seri B. Dana yang diperoleh dari obligasi ini setelah dikurangi biaya emisi, akan digunakan untuk memberikan pinjaman kepada Penyalur KPR.
Dari total plafon PUB III yang disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar Rp 6 trilun, Perseroan telah merealisasikan seluruh plafon atas penerbitan PUB III tersebut, sehingga seluruh plafon atas PUB III tersebut habis terpakai. “Saat ini perseroan sedang berencana mengajukan plafon kepada OJK untuk penerbitan PUB IV sebesar 12 triliun,“ ucap Ananta.
Ananta mengatakan bahwa obligasi tersebut memenuhi kriteria instrument invstasi bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.36/POJK.05/2016, Tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.1/POJK.05/2016, Tentang Investasi Surat Berharga Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank.
Terhitung sejak tanggal 8 Februari 2017, SMF memperoleh peringkat “idAAA” dari sebelumnya “ldAA+”, dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Peringkat tersebut merupakan peringkat tertinggi yang diberikan Pefindo, yang menunjukkan kemampuan SMF untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya.