Press Release / 05 Nov 2010
SIARAN PERS
* Total Penyaluran Pembiayaan Sudah Capai Rp936 Milyar
Jakarta, 5 Nopember 2009 – PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) menyalurkan pembiayaan sebesar Rp200 milyar kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Unit Syariah, yang diperuntukan bagi Pembiayaan Pemilikan Rumah (KPR) iB. Penandatanganan akad pembiayaan syariah tersebut dilakukan hari ini di Jakarta.
“Penyaluran pembiayaan syariah ini merupakan bagian dari pelaksanaan nota kesepahaman antara kami dengan bank umum syariah tentang program pembiayaan pemilikan rumah yang ditandatangani pada 9 September 2009 lalu di Bank Indonesia,” ujar Erica Soeroto, Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial (Persero).
Dengan demikian, PT SMF telah menyalurkan pembiayaan ke lembaga penyalur KPR iB sebesar Rp400 milyar. Ditargetkan, hingga akhir tahun 2009 jumlah keseluruhan pembiayaan kepada lembaga penyalur KPR mencapai sebesar Rp940 milyar.
Perseroan akan terus mendorong peningkatan volume penyaluran KPR yang berkualitas secara nasional, termasuk KPR iB. Meningkatnya volume penyaluran KPR berkualitas ini akan mengarah kepada efisiensi pasar.
Untuk mendukung produksi KPR yang berkualitas, yang memberi manfaat kepada nasabah dan lembaga penyalur KPR, Perseroan telah mempersiapkan standarisasi dokumen KPR, baik untuk penyaluran KPR non-syariah maupun syariah. Standarisasi dokumen KPR konvensional telah diterbitkan oleh Perseroan sejak tahun 2007. Untuk standarisasi dokumen KPR syariah yang persiapannya telah dimulai tahun 2009 dijadwalkan selesai pada tahun 2010.
PT SMF merupakan lembaga yang didirikan Pemerintah pada tahun 2005 dengan tugas khusus mengupayakan agar kepemilikan rumah yang layak menjadi terjangkau oleh masyarakat Indonesia. “Aktivitas kami terutama ditujukan untuk disalurkan kepada masyarakat menengah dan bawah, dengan nilai KPR maksimal Rp150 juta,” ujar Erica menegaskan.
Dalam menjalankan tugasnya, Perseroan memfasilitasi aliran dana melalui 2 (dua) mekanisme, yaitu mekanisme on-balance sheet dan off-balance sheet. Mekanisme on-balance sheet dilakukan dengan cara menyalurkan pembiayaan kepada lembaga penyalur KPR yang sumber dananya berasal dari penerbitan obligasi Perseroan.
Mekanisme off-balance sheet dilakukan dengan cara pembelian tagihan KPR dari lembaga penyalur KPR dengan jual putus atau biasa dikenal dengan true sale. Selanjutnya, dilakukan strukturisasi menjadi efek baru untuk dijual di pasar modal atau dikenal sebagai efek beragun aset.