Press Release / 23 Nov 2010
Siaran Pers
PT SMF TERBITKAN OBLIGASI SMF II 2009 RP350 MILYAR
Jakarta, 23 Nopember 2009 – PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) hari ini mulai melakukan penawaran awal obligasi SMF II 2009 (SMFP02) senilai Rp350 milyar dengan tingkat bunga tetap. Direncanakan obligasi terdiri dari dua seri, Seri A berjangka waktu 370 hari dan Seri B berjangka waktu 3 tahun.
Penerbitan obligasi yang dilakukan PT SMF hasilnya digunakan untuk menyediakan likuiditas bagi sektor perumahan. ”Dana hasil penerbitan obligasi akan digunakan untuk mendukung penyediaan dana jangka menengah atau panjang untuk membiayai sektor perumahan melalui lembaga penyalur KPR,” kata Direktur Utama PT SMF, Erica Soeroto.
SMFP02 ini telah memperoleh rating AA dari PT Fitch Ratings Indonesia (Fitch). Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi adalah PT Bahana Securities dan wali amanat adalah PT Bank Permata Tbk.
”Kami optimis obligasi ini akan tetap diserap pasar di tengah maraknya penerbitan obligasi saat ini. Pada penerbitan obligasi SMFP01 di bulan Juli 2009, terjadi over-subscribed mencapai 314% dari rencana emisi sebesar Rp200 milyar,” kata Andi Sidharta, Direktur PT Bahana Securities.
Masa penawaran awal (book building) berlaku hingga 1 Desember 2009. Diharapkan tanggal efektif adalah 7 Desember 2009, sehingga masa penawaran umum akan dilaksanakan pada tanggal 9 hingga 10 Desember 2009. Penjatahan akan dilakukan pada 11 Desember 2009. Distribusi secara elektronik akan dilakukan pada 15 Desember 2009 dan pada 16 Desember 2009 akan dilakukan pencatatan pada Bursa Efek Indonesia.
PT SMF didirikan sejak 22 Juli 2005. Perseroan didirikan Pemerintah dengan tugas khusus untuk memfasilitasi aliran dana jangka menengah/panjang/pasar modal ke sektor riil perumahan melalui lembaga penyalur KPR, yang pada akhirnya memungkinkan terciptanya kepemilikan rumah yang layak yang terjangkau oleh masyarakat.
Sampai saat ini, Perseroan telah memfasilitasi aliran dana ke sektor riil perumahan sebesar Rp1,4 trilyun, yang terdiri dari transaksi sekuritisasi sebesar Rp502 milyar terdiri dari 20.174 nasabah KPR dan penyaluran pinjaman (refinancing) sebesar Rp940 milyar yang terdiri dari 37.758 nasabah KPR.