Sambutan Direktur Utama

Para Pemangku Kepentingan yang Terhormat,

Puji dan syukur saya panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas limpahan nikmat dan karunia-Nya kepada kita semua sehingga PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) dapat melalui tahun 2020 yang penuh tantangan dengan capaian kinerja yang baik.

Tahun 2020 menjadi tahun yang sangat menantang. Kondisi ekonomi global dan nasional mengalami kontraksi yang cukup berat. Hal tersebut disebabkan oleh merebaknya pandemi global Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Sebagian besar negara di dunia mengalami negative growth di tahun 2020, bahkan tidak sedikit negara yang terjerumus ke jurang resesi ekonomi.

Dalam laporan World Economic Outlook yang di rilis pada Januari 2021, Lembaga Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) memprediksi pertumbuhan ekonomi global tahun 2020 adalah sebesar minus (-) 3,5%.

Kontraksi ekonomi di tahun 2020 utamanya disebabkan karena banyak negara yang mengambil kebijakan lockdown, sehingga aktivitas ekonomi masyarakatnya berkurang secara drastis. Kebijakan ini juga membuat arus perdagangan barang dan jasa dunia mengalami penurunan, karena banyak negara yang menutup masuk negaranya, hanya barang-barang kebutuhan pokok saja yang tetap memperoleh izin memasuki negara tersebut.

Pandemi COVID-19 juga menjadi tantangan utama bagi perekonomian di Indonesia. Pemerintah memberikan perhatian yang sangat besar terhadap upaya pencegahan dan penanggulangan pandemi COVID-19 dan pada saat yang bersamaan juga berupaya untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia.

Pemerintah memberikan berbagai stimulus ekonomi bagi masyarakat dan pelaku usaha, khususnya golongan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar ekonomi nasional dapat tetap berjalan dengan baik di tengah masa pandemi. 

Melalui kebijakan-kebijakan tersebut, kinerja ekonomi Indonesia tahun 2020 masih cukup baik dibandingkan rata-rata pertumbuhan negara-negara di kelompok G-20, kendati masih mengalami kontraksi 2,07%. 

Di tengah kondisi tersebut, kinerja industri perbankan juga tumbuh lebih lambat dibandingkan tahun sebelumnya. Penyaluran kredit perbankan hanya mengalami penurunan sebesar 2,41%, jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Di lain pihak, dana pihak ketiga yang dihimpun bank mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi, yaitu 11,11%, sehingga bank memiliki likuiditas yang besar. Hal tersebut memberikan pengaruh yang cukup besar terhadap industri pembiayaan sekunder perumahan.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, tahun 2020 kredit untuk pemilikan rumah tinggal mengalami pertumbuhan 3,47% menjadi Rp496,60 triliun. Pertumbuhan tersebut lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

TANTANGAN DAN KEBIJAKAN STRATEGIS SMF

Menghadapi berbagai tantangan selama tahun 2020, Direksi telah mengambil sejumlah kebijakan strategis. Tatkala pandemi mulai berlangsung, langkah awal yang dilakukan Perseroan adalah melindungi aset utama Perseroan, yaitu Sumber Daya Manusia (SDM). Perseroan membentuk Gugus Tugas COVID-19 yang bertanggung jawab untuk memantau kesehatan seluruh karyawan setiap hari. Selain itu, Perseroan juga membuat kebijakan untuk menerapkan Work From Home (WFH), hanya 20% karyawan saja yang tetap harus bekerja di kantor secara bergantian.

Langkah ini terbukti membuahkan hasil yang baik, di mana operasional Perseroan dapat tetap berjalan dengan baik, namun secara umum karyawan dapat terhindar dari risiko penularan COVID-19.

Terkait kegiatan usaha, tahun 2020 SMF tetap menjalankan fungsinya sebagai Special Mission Vehicle (SMV) dan financial tools Pemerintah, khususnya pada sektor perumahan. Perseroan terus mendorong penyaluran kredit FLPP yang merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar dapat memiliki rumah layak huni dengan harga dan skema pembiayaan yang lebih terjangkau.

Untuk mendorong penyaluran kredit FLPP, Perseroan terus memperkuat kerja sama dan sinergi dengan pihak perbankan dan lembaga pembiayaan. Namun demikian, Perseroan juga masih menghadapi tantangan, yaitu kurang maksimalnya penyaluran KPR dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan multifinance kepada masyarakat di wilayahnya. Untuk itu, Perseroan terus mengintensifkan kerja sama dengan BPD dan multifinance dan menjalankan fungsi advisory secara optimal agar mereka memiliki kesiapan dari sisi SDM maupun sistem teknologi untuk menyalurkan produk KPR kepada masyarakat.

Perseroan juga secara berkala melakukan edukasi dan berkesinambungan kepada bank-bank daerah di seluruh Indonesia menjadi salah satu kegiatan yang terus dilakukan oleh Perseroan sebagai bentuk dukungan SMF dalam mewujudkan pemerataan ketersediaan rumah layak huni di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah terpencil.

Selain itu, dikarenakan adanya pandemi, terdapat beberapa program kerja yang telah dirancang sebelumnya yang terpaksa ditunda pelaksanaannya, antara lain KPR Program untuk ASN, KPR Program untuk TNI-Polri dan KPR Pasca Bencana.
Melemahnya pertumbuhan ekonomi juga berdampak pada kinerja pasar modal yang juga mengalami penurunan. Perseroan berupaya menjaga aset-aset yang outstanding agar tidak mengalami penurunan peringkat. Hal ini menjadi sangat penting untuk keberlangsungan usaha Perseroan ke depan. Perseroan harus dapat terus memberikan kepercayaan kepada investor.

Tahun 2020, Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2020 dan Peraturan Presiden No. 100 Tahun 2020 yang memberikan perluasan mandat kepada SMF dan meningkatkan fungsi SMF dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Terkait terbitnya kebijakan tersebut, SMF telah melakukan berbagai persiapan, antara lain dengan menyiapkan SDM dan peningkatan kapasitas Teknologi Informasi agar dapat menunjang perluasan mandat tersebut. Namun demikian, Perseroan masih harus melakukan sinkronisasi berbagai kebijakan dengan lembaga terkait dan menunggu terbitnya aturan baru dari OJK.

KINERJA SMF TAHUN 2020

Di tengah kondisi ekonomi yang menantang, SMF dapat membukukan kinerja yang baik. Perseroan berhasil membukukan pembiayaan baru sebesar Rp6.414 miliar yang terdiri dari Rp1.505 miliar untuk pembiayaan KPR FLPP dan Rp4.909 miliar untuk KPR komersil. Selain itu, Perseroan juga telah menyalurkan dana (termasuk KPR Program) kepada 100.472 debitur dengan rincian dari sekuritisasi sebanyak 7.721 debitur dan penyaluran pinjaman sebanyak 92.055 debitur, serta pembelian KPR sebanyak 569 debitur.

Tahun 2020, Perseroan juga berhasil menerbitkan surat utang dengan total nilai sebesar Rp7.267 miliar, yang terdiri dari obligasi, sukuk mudharabah dan medium term notes. Surat utang tersebut memperoleh rating AAA dari Pefindo yang menunjukkan bahwa kepercayaan investor kepada Perseroan masih relatif baik.

Dengan kinerja tersebut, tahun 2020 SMF berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp2.349 miliar, meningkat 26,06% dibandingkan tahun sebelumnya Rp1.863 miliar. Namun demikian, laba bersih yang dibukukan Perseroan hingga akhir tahun 2020 terkoreksi 0,65% menjadi Rp 470 miliar. Hal ini salah satunya disebabkan ada metode pencatatan akuntansi baru sesuai PSAK 71 di mana Perseroan harus membentuk pencadangan sebagai bagian dari penerapan manajemen risiko. Jumlah pencadangan yang dibentuk tahun 2020 mencapai Rp82 miliar yang diambil dari laba Perseroan.

Tahun 2020, Return On Equity (ROE) Perseroan juga tercatat sebesar 5,4%, jauh di atas rata-rata bunga deposito. Hal ini menunjukan bahwa Perseroan dapat mengelola permodalan dengan sangat baik.