Primasari Setyaningrum

Sekretaris Perusahaan

Perseroan mengangkat Sekretaris Perusahaan yang bertugas sebagai pejabat penghubung antara Perseroan dengan organ Perseroan dan pemangku kepentingan yang berpedoman kepada POJK No. 35/POJK.04/2014 Tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik, peraturan Bapepam-LK No. IX.1.4, Peraturan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) No. I-A butir III.1.8 dan Lampiran II Keputusan Direksi PT BEI No. Kep-305/BEJ/07-2004 butir C.15. Sejak 12 September 2022 berdasarkan surat keputusan Direksi No. S-568/DIR/SDM/SMF/IX/2022 Primasari Setyaningrum telah ditunjuk sebagai Plt. Sekretaris Perusahaan. 

Sekretaris Perusahaan bertanggungjawab kepada Direksi. Sekretaris Perusahaan mengemban tugas dan tanggungjawab yang berkaitan dengan pengelolaan saluran komunikasi yang efektif baik kepada pihak internal maupun eksternal Perseroan, serta memastikan penyebaran informasi penting kepada seluruh pemangku kepentingan. 

Tugas Dan Tanggung Jawab :
Tugas dan tanggung jawab Komite Audit sesuai dengan Piagam Komite Audit antara lain :
1. Mengikuti perkembangan pasar modal khususnya peraturan-peraturan yang berlaku dan mensosialisasikannya kepada Dewan Komisaris, Direksi dan pemangku kepentingan Perseroan.
2. Memberikan pelayanan kepada publik atas setiap informasi mengenai kondisi Perseroan.
3. Memberikan masukan kepada Direksi Perseroan untuk mematuhi ketentuan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang pasar modal dan peraturan pelaksanaannya.
4. Sebagai penghubung antara Perseroan dengan pihak-pihak berwenang (OJK, BEI dan lainnya) serta publik.
5. Mempersiapkan dan menghadiri rapat-rapat Dewan Komisaris dan Direksi, serta memastikan rapat-rapat tersebut dilakukan sesuai ketentuan dalam Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu juga memastikan bahwa hasil-hasil rapat dituangkan secara lengkap dalam suatu berita acara.
6. Memastikan bahwa laporan-laporan yang wajib dilaporkan Perseroan kepada instansi-instansi yang berwenang atau pihak lainnya dilakukan secara benar dan tepat waktu.
7.  Memelihara dan menjalin komunikasi yang intensif dengan para investor.