Sekuritisasi merupakan model transaksi yang sangat tepat

Sekuritisasi merupakan model transaksi yang sangat tepat bagi penyalur KPR yang memiliki keinginan untuk memperbaiki struktur modalnya. Transaksi sekuritisasi dilakukan dengan mentransformasi aset yang tidak likuid menjadi likuid dengan cara pembelian Aset Keuangan dari Kreditor Asal dan penerbitan Efek Beragun Aset berupa tagihan KPR.

Manfaat Transaksi Sekuritas

Bagi Penyalur KPR

  • Mitigasi maturity mismatch antara sumber pendanaan jangka pendek dengan KPR berjangka panjang
  • Diversifikasi sumber pendanaan dengan sumber jangka panjang yang berkesinambungan
  • Meningkatkan kemampuan kemampuan/kapasitas penyalur KPR
  • Pengelolaan asset dan liabilities
  • Meningkatkan keuntungan melalui fee based income, bukan lagi interest margin

Bagi Investor

  • Alternatif produk investasi dengan tingkat risiko yang lebih baik karena berbasis portfolio aset
  • Produk investasi dengan rating idAAA
  • Underlying aset portfolio yang kuat sesuai kriteria sehat dari SMF
  • Struktur transaksi yang solid dengan adanya Dukungan Kredit dan Subordinasi

Bagi Pasar Modal

  • Pengembangan produk investasi di pasar modal yang berbasis portfolio aset
  • Ketersediaan produk investasi bagi Investor yang menginginkan produk jenis ini

Efek yang diterbitkan

Berbagai jenis efek dapat diterbitkan sebagai hasil transaksi sekuritisasi tagihan KPR, investor dapat berinvestasi dalam bentuk EBA Surat Partisipasi (EBA-SP).