Sekuritisasi merupakan model transaksi yang sangat tepat
Sekuritisasi merupakan model transaksi yang sangat tepat bagi penyalur KPR yang memiliki keinginan untuk memperbaiki struktur modalnya. Transaksi sekuritisasi dilakukan dengan mentransformasi aset yang tidak likuid menjadi likuid dengan cara pembelian Aset Keuangan dari Kreditor Asal dan penerbitan Efek Beragun Aset berupa tagihan KPR.
Berbagai jenis efek dapat diterbitkan sebagai hasil transaksi sekuritisasi tagihan KPR, investor dapat berinvestasi dalam bentuk EBA Surat Partisipasi (EBA-SP).