Press Release / 14 Jul 2017
Jakarta, 14 Juli 2017 – PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF, mencatatkan peningkatan pencapaian kinerja sepanjang Semester 1 tahun 2017 dibandingkan tahun sebelumnya. Pencapaian tersebut terlihat dari segi peningkatan jumlah penyaluran pembiayaan KPR, pendapatan, serta program sekuritisasi, selain itu SMF juga terus bergiat untuk memperluas penyaluran KPR kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh Indonesia.
Tercatat sepanjang semester I tahun 2017 PT SMF telah berhasil menyalurkan pinjaman kepada penyalur KPR sebesar Rp4,25 triliun atau 74,56% dari target tahun 2017, sehingga secara kumulatif total akumulasi dana yang dialirkan dari pasar modal ke sektor pembiayaan perumahan dari tahun 2006 sampai dengan 30 Juni 2017 mencapai sebesar Rp32,64 triliun, yang terdiri dari pembiayaan sebesar Rp24,49 triliun, dan sekuritisasi sebesar Rp8,15 triliun. Angka tersebut meningkat 33,56% dari posisi 30 Juni 2016 sebesar Rp24,44 triliun. Dana yang telah dialirkan tersebut telah membiayai 672.109 debitur.
Selain itu SMF juga mencatatkan pendapatan semester I tahun 2017 mencapai angka Rp575 miliar naik 23,94 % dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar Rp464 miliar.
Terkait kinerja pembiayaan, Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengatakan bahwa di tahun 2017 ini minat berbagai instiusi penyalur KPR untuk memperoleh pendanaan semakin meningkat. SMF telah membuka peluang untuk bersinergi dengan berbagai institusi demi mendukung program kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia. Hal tersebut merupakan realisasi dari komitmen SMF di rencana kerja tahun 2017 dalam memperluas target penyaluran pinjaman baik kepada BPD maupun Perusahaan Pembiayaan. Untuk pembiayaan, SMF telah bekerjasama dengan 1 Bank Umum, 6 Bank Syariah, 11 BPD dan 3 Perusahaan Pembiayaan.
Terkait kerjasama dengan BPD, Ananta berharap pembiayaan perumahan di daerah dapat lebih terdorong secara optimal agar kebutuhan perumahan di daerah dapat terpenuhi secara menyeluruh. Hal tersebut menurut Ananta, dapat didorong oleh keunggulan BPD dengan pangsa PNS dan BUMD di daerahnya serta BPD cenderung lebih mengenal karakteristik masyarakat di daerahnya masing-masing. Kerjasama SMF dengan BPD diantaranya penyediaan SOP KPR sebagai standar dalam penyaluran KPR bagi BPD, SOP KMK Konstruksi serta tengah disusun SOP KPR Syariah.
SMF juga melaksanakan pilot project pengembangan program KPR SMF dengan menggandeng beberapa Perusahaan Pembiayaan. KPR SMF merupakan produk yang ditujukan untuk meningkatkan akses masyarakat menengah bawah terhadap kredit kepemilikan rumah yang disalurkan melalui Perusahaan Pembiayaan yang bekerjasama dengan SMF. KPR SMF menawarkan suku bunga tetap untuk jangka waktu tertentu sehingga nilai kewajiban angsuran debitur lebih stabil.
Ananta berharap dengan semakin banyaknya aliran dana pasar modal yang digunakan untuk penyaluran KPR serta penerapan KPR yang terstandar, diharapkan dapat terbentuk portofolio KPR yang siap untuk disekuritisasi.
Dalam sekuritisasi sampai dengan Semester 1 2017 SMF telah memfasilitasi 11 kali transaksi sekuritisasi dengan menggunakan skema EBA Surat Partisipasi (EBA-SP), dimana 10 kali dilakukan bekerja sama dengan Bank BTN dan 1 kali bersama Bank Mandiri dengan total akumulasi transaksi sebesar Rp8.155 triliun. Efek Berangun Aset- Surat Partisipasi (EBA-SP) tersebut menggunakan underliying, KPR dari Bank dengan kategori prime mortgage, karena dipilih melalui 32 kriteria seleksi. Diharapkan sekuritisasi aset ini bisa mempercepat proses pengadaan rumah, demi mensukseskan program 1 juta rumah, seperti yang digagas oleh pemerintah.
Selain penerbitan EBA-SP, SMF berkolaborasi dengan Bank BTN Syariah, telah menandatangani kesepakatan kerjasama terkait transaksi Sekuritisasi KPR iB dengan skema Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP) pada Selasa (30/5). Kerjasama penerbitan EBAS-SP tersebut akan berpeluang menjadi sekuritisasi KPR iB pertama di Indonesia.
“EBAS-SP akan memberikan warna baru bagi pasar modal syariah Indonesia, dimana sebelumnya berbagai efek berbasis syariah telah diperkenalkan dan diterbitkan. “Investor akan memiliki pilihan baru untuk berinvestasi dalam efek yang sesuai dengan kaidah syariah, dengan tambahan aset dasar berupa tagihan KPR iB yang memberikan rasa aman yang lebih,”ungkap Ananta.
SMF merupakan BUMN yang didirikan pada tahun 2005 di bawah Kementerian Keuangan yang mengemban tugas membangun dan mengembangkan Pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan melalui sekuritisasi dan pembiayaan. SMF memilki kontribusi penting dalam menyediakan dana menengah panjang bagi pembiayaan perumahan melalui kegiatan sekuritisasi, dan pembiayaan. Dengan demikian, diharapkan penyaluran KPR dapat meningkatkan volume penerbitan KPR, terutama untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).