Press Release / 14 Aug 2020
SMF dan Bank DKI menandatangani Memorandum of Understanding terkait Peningkatan Kapasitas Penyaluran KPR Syariah atau KPR iB, pada Kamis (13/10/2020) di Kantor Pusat Bank DKI.
Perjanjian sinergi tersebut ditandatangani oleh Direktur SMF, Haliantopo, dan Direktur Bank DKI, Babay Parid Wazdi.
Kerjasama ini merupakan wujud dukungan SMF kepada program Pemulihan Ekonomi Nasional di sektor perumahan, melalui sinergi SMF dan Bank DKI dalam Peningkatan Kapasitas Penyaluran KPR Syariah.
Dalam kerjasama tersebut, SMF melalui Unit Usaha Syariah memberikan dukungan likuiditas kepada Unit Usaha Syariah Bank DKI untuk memfasilitasi pembiayaan KPR iB kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Direktur SMF, Heliantopo berharap kerjasama ini dapat andil dalam mendorong percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional yang dicanangkan oleh Pemerintah serta pengembangan pasar KPR Syariah di Indonesia yang dapat memperluas akses kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi setiap keluarga Indonesia.