SMF Bantu Benahi Rumah Warga di Kawasan Kumuh Kota Lubuk Linggau Sumatera Selatan

Press Release / 05 May 2021

SMF bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR melakukan pembenahan rumah di Kawasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman pada Senin (3/5) di Kantor SMF yang ditandatangani oleh Direktur SMF, Trisnadi Yulrisman, dan Walikota Lubuklinggau, Prana Putra Sohe, yang disaksikan oleh Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo, Direktur SMF, Heliantopo, dan Project Implementation Unit, Kementerian PUPR, Mochmammad Fakhrur Rizqi.

Kerja sama ini merupakan realisasi dari Program Pengembangan Rumah di Daerah Kumuh yang merupakan penugasan khusus SMF sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan. Kota Lubuklinggau menjadi kota ke 8 dalam program yang merupakan kolaborasi antara SMF dengan Program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) Dirjen Cipta Karya. Sebelumnya, SMF dan Dirjen Cipta Karya telah melakukan perbaikan rumah di daerah kumuh yang terdapat di kota Yogyakarta, Semarang, Bukittinggi, Pontianak, Makassar, Pekalongan, serta Tangerang.

Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengungkapkan bahwa dana yang dikeluarkan untuk kegiatan ini berasal dari dana program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL) sekaligus sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat sekitar.

“Dana yang dialirkan dalam program ini merupakan amanat dari Pemerintah melalui Kementerian Keuangan kepada SMF yang berasal dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat Indonesia. Jadi dari rakyat kembali kepada rakyat,” ungkap Ananta Wiyogo dalam sambutannya.

Ananta juga menuturkan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen SMF mendukung program Pemerintah untuk mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), khususnya di sektor perumahan, melalui penyediaan hunian yang layak, khususnya bagi masyarakat pra sejahtera

Lebih lanjut Ananta menuturkan bahwa melalui kerja sama ini diharapkan dapat mewujudkan pemukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan dengan meningkatkan akses terhadap perumahan dan pelayanan di pemukiman kumuh perkotaan.