Press Release / 01 Jan 2013
INILAH.COM, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan penyediaan perumahan yang layak dan terjangkau masyarakat, PT Sarana Multigriya Finansial berhasil membukukan jumlah piutang KPR yang telah disekuritisasi sampai November 2012 sebesar Rp 1,955 miliar.
Bapepam LK mencatat PT SMF telah melaksanakan empat kali transaksi sekuritisasi. Dalam tiga transaksi sekuritisasi yang dilakukan sejak 2009, PT SMF bertindak sebagai koordinator global dan pendukung kredit. Sedangkan terakhir PT SMF bertindak sebagai arranger dan pendukung kredit.
“Mekanisme yang dilakukan SMF ini ditetapkan pembiayaan sekunder perumahan yang didukung Perpres yang telah disempurnakan Nomor 19 tahun 2005,” kata Ketua Bapepam LK, Ngalim Sawega dalam keterangan pers akhir tahunnya di Jakarta.
Mekanisme pembiayaan sekunder melalui sekuritisasi yaitu dengan melakukan pembelian aset keuangan berupa kredit kepemilikan rumah (KPR) dari kreditor asal dan penerbitan efek beragun aset, yang dapat dilakukan oleh PT SMF, SPV, atau wali amanat.
Sumber: Inilah.com