Press Release / 14 Jun 2021
SMF siap mendukung upaya Pemerintah dalam menghadapi tantangan perubahan iklim atau climate changes melalui berbagai program inisiatif.
Sebelumnya, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati menuturkan bahwa dalam waktu kurang dari satu dekade ini perubahan iklim merupakan ancaman yang serupa dengan pandemi Covid 19.
Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengatakan, SMF sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kemenkeu yang bergerak pada pembiayaan sekunder perumahan akan mengoptimalkan fungsi dan perannya dalam mendukung Pemerintah menghadapi tantangan perubahan iklim melalui kegiatan sosial kemasyarakatan maupun kegiatan bisnis sesuai dengan mandat yang diberikan Pemerintah.
Terkait climate change, Ananta memandang bahwa hal Climate Change akan memberikan dampak dan berpengaruh pada berbagai sektor termasuk sektor perumahan. Peningkatan risiko banjir yang disebabkan naiknya curah hujan di beberapa lokasi atau sebaliknya kekeringan yang mungkin terjadi karena perubahan ekstrim cuaca adalah beberapa hal yang akan memberikan dampak di sektor perumahan. Banjir maupun kekeringan ini akan memberikan dampak signifikan baik secara sosial maupun ekonomi, khususnya pada lingkungan perumahan yang dihuni oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Risiko risiko tersebut akan meyebabkan menurunnya nilai aset rumah, dikarenakan meningkatnya risiko bencana alam. Selain itu risiko lainnya yaitu meningkatnya biaya memiliki rumah, meningkatnya biaya asuransi untuk daerah-daerah yang semakin rawan.
Terkait dengan dukungan terhadap perubahan iklim tersebut, SMF melakukan berbagai langkah strategis baik secara internal maupun eksternal. Mulai dari Program Greenship Associates, Program SMF-Green, penyusunan frame work penerbitan green bonds, sinergi dan dukungan kepada Program Green Housing yang dicanangkan Pemerintah.
Ananta optimis hal tersebut dapat direalisasikan dengan adanya dukungan dari para pemangku kepentingan serta kontribusi nyata dari masyarakat. Selain itu ia juga mengimbau pentingnya awareness dari investor dalam negeri dalam melakukan investasi pada surat utang terkait perumahan maupun infrastruktur yang berwawasan lingkungan.