Press Release / 11 Nov 2015
Jakarta, Rabu (11/11) – PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF bekerjasama dengan PT Penilai Harga Efek Indonesia atau Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) untuk menentukan harga wajar EBA-SP terkait dengan rencana penerbitan efek beragun aset surat partisipasi pada akhir November 2015. Penandatanganan kerjasama penentuan harga wajar EBA-SP antara SMF dan IBPA, bertempat di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. Ditandatangani oleh Direktur Utama SMF, Raharjo Adisusanto, dan Direktur Utama IBPA, Ignatius Girendroheru.
Direktur Utama SMF, Raharjo Adisusanto, menuturkan nilai EBA-SP yang rencananya akan diterbitkan sekitar Rp200 miliar, diharapkan akhir bulan November atau awal Desember 2015 dikeluarkannya pernyataan efektif dari OJK.
“Rencana awal sekuritisasi Rp2 triliun, dengan kondisi market yang tidak stabil, semula BTN meng-hold untuk tahun depan. Akhirnya kembali tetap jalan, tapi jumlahnya Rp200 miliar. Sisanya tahun depan Rp1,8 triliun”, imbuh Raharjo.
“Melalui kerjasama dengan IBPA tersebut, harga pasar yang ditetapkan merupakan harga market to market dan dijadikan acuan maupun penilaian efek bersifat utang”, ujar Raharjo
Raharjo menambahkan, kerjasama antara SMF dan IBPA merupakan sinergi dua institusi dengan visi dan misi yang sejalan dalam memberikan kontribusi bagi Republik Indonesia. Ke depan, kami berharap untuk dapat memberikan peran yang lebih optimal bagi kesejahteraan rakyat pada umumnya dan perkembangan pasar modal pada khususnya.
“Kerja sama dengan SMF ini merupakan upaya dalam perhitungan harga pasar wajar EBA-SP yang reliable serta untuk meningkatkan awareness para pelaku pasar atas tersedianya harga pasar wajar EBA-SP”, imbuh Ignatius Girendroheru.
Kehadiran instrument EBA-SP ini, bagi OJK bisa memperkuat pasar keuangan Indonesia dan mendukung pengembangan basis investor domestik. Peluang ini terbuka karena instrumen EBA akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sampai dengan 31 Oktober 2015 PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF, telah berhasil menyalurkan pinjaman kepada penyalur KPR sebesar Rp2,38 triliun atau 68% dari target tahun 2015, sehingga secara kumulatif total akumulasi dana yang dialirkan dari pasar modal kesektor pembiayaan perumahan dari tahun 2006 sampai dengan 31 Oktober 2015 mencapai sebesar Rp 18,93 triliun untuk 400.276 debitur KPR, meningkat 37 % dari posisi 31 Oktober 2014 sebesar Rp13,83 triliun.
SMF mencatatkan pendapatan sampai dengan 31 Oktober 2015 sebesar Rp693,6 miliar naik 25% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp555,4 miliar. Pencapaian ini terhitung cukup baik, mengingat kondisi pasar di tahun 2015 yang belum bergairah masih terimbas dari kondisi pasar yang volatile, serta kurs mata uang yang tidak stabil.
Raharjo menyampaikan, keberhasilan SMF tersebut tidak terlepas dari dukungan Bapak dan Ibu investor, yang telah membeli surat utang yang diterbitkan SMF termasuk EBA-SP, sehingga secara tidak langsung, Bapak/Ibu investor turut serta mendorong pertumbuhan pembiayaan perumahan yang pada akhirnya mewujudkan kepemilikan rumah yang layak bagi masyarakat Indonesia.
Kerjasama SMF-IBPA itu dianggap memberikan sejumlah manfaat antara lain membantu mensosialisasikan EBA-SP kepada publik, memberikan rasa percaya diri bagi investor dalam berinvestasi EBA-SP serta meningkatkan volume transaksi sekuritisasi serta likuiditas efek beragun aset KPR di Indonesia.
Sejak tahun 2009, SMF telah melakukan 7 (tujuh) kali transaksi sekuritisasi. Semua EBA KPR yang telah diterbitkan mendapatkan rating idAAA dari Pefindo, dimana rating tersebut mencerminkan resiko yang sangat baik dari aset-aset yang disekuritisasi.