Press Release / 14 Dec 2012
Melalui akad tersebut SMF telah melakukan refinancing pembiayaan hunian syariah kepada beberapa bank syariah, yang tercatat hingga akhir November 2012 sebesar Rp2 triliun. Angga Bratadharma
Jakarta–PT Sarana Mutligriya Finansial (Persero) dan PT Bank BRISyariah melakukan kerja sama pembiayaan refinancing KPR syariah. Nilai pembiayaan yang disepakati untuk BRI Syariah ini mencapai Rp100 miliar dengan bentuk pembiayaan Mudharobah untuk masa lima tahun.
Melalui akad tersebut SMF telah melakukan refinancing pembiayaan hunian syariah kepada beberapa bank syariah, yang tercatat hingga akhir November 2012 sebesar Rp2 triliun, yang kesemuanya disalurkan dengan plafon hingga Rp350 juta.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Direktur PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), Sutomo dan Direktur PT Bank BRISyariah Indra Praseno, dengan disaksikan oleh Direktur Utama PT SMF Raharjo Adisusanto, di Kantor Pusat SMF, Jakarta, Jumat, 14 Desember 2012.
“Ini artinya SMF telah memprioritaskan kepada masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, sehingga pada akhirnya memungkinkan kepemilikan rumah menjadi terjangkau bagi setiap keluarga Indonesia”, ujar Sutomo.
Sutomo menerangkan, penyaluran pembiayaan baik konvensional maupun syariah, yang telah disalurkan SMF hingga November 2012 sendiri telah berjumlah Rp1.652 miliar, mencapai 82,60% dari target tahun 2012 sebesar Rp2 triliun.
“Kerja sama SMF dan Bank BRISyariah sendiri bertujuan mendorong pertumbuhan pembiayaan KPR Syariah di Indonesia”, ujar Sutomo.
Sebagaimana diketahui, kini masih banyak perbankan syariah menyalurkan pembiayaan dengan akad murabahah (jual beli) sebagai akad pembiayaan hunian syariah. Dalam kaitan dengan program SMF, kedepannya tagihan atas KPR iB dapat dilakukan sekuritisasi, diharapkan melalui kerja sama program refinancing ini perbankan syariah mulai tergerak menggunakam akad musyarakah mutanaqisah (kongsi) sebagai alternatif pembiayaan hunian syariah.
Sumber: Infobank