Press Release / 02 Oct 2013
JAKARTA- PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF melaksanakan kerja sama refinancing senilai Rp 500 miliar dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), untuk kredit pemilikan rumah fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (KPR FLPP). BTN telah meraih empat kali refinancing KPR-FLPP dari SMF dengan total nilai mencapai Rp 2 triliun.
Direktur Utama SMF Raharjo Adisusanto mengatakan, dukungan SMF terhadap program pemerintah (KPR FLPP) melalui BTN telah dilakukan sejak tahun 2012 dalam bentuk program refnaacrng Total nilai sebesar Rp 2 triliun tersebut mencakup 47.339 debitor.
“Pelaksanaan keija sama tersebut seining dengan komitmen SMF untuk membangun dan mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan,” kata dia pada jumpa pers perjanjian kerja sama SMF dengan BTN mengenai refinancing, KPR-FLPP di Jakarta, Selasa (1/10).
Kerja sama dengan BTN tersebut, ujar Raharjo, adalah sebagai upaya SMF untuk menyalurkan sumber dana jangka menengah/panjang dengan suku bunga tetap sebagai sumber pembiayaan KPR FLPP BTN kepadamasyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Refinancing tersebut merupakan dukungan terhadap 30% dana porsi bank pelaksana KPR-FLPP, dan 70% porsi dana berasal dari Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera). “Untuk total pinjaman yang telah disalurkan SMF ke BTN sejak tahun 2006 hingga 30 September 2013 mencapai Rp 5,3 triliun, dengan outstandingsebesar Rp 3,9 triliun,” jelas dia.
Menurut dia, melalui kerja sama refinancing KPR dengan BTN tersebut, realisasi kontrak refinancing SMF sejak Januari-September 2012 mencapai Rp 1,75 triliun, mendekati target tahun ini yang sebesar Rp 2,5 triliun. SMF optimistis target refinancing KPR tahun ini sebesar Rp 2,5 triliun dapat tercapai melalui peningkatan kerja sama dengan bank dan lembaga keuangan nonbank, dalam tiga buian. Perseroan juga berharap kondisi perekonomian semakin membaik.
Direktur BTN Saut Pardede mengatakan, saat ini, backlog kebutuhan perumahan untuk masyarakat belum menunjukkan angka penurunan tetapi justru semakin bertambah Artinya, terjadi kesenjangan antara ketersediaan rumah dengan kebutuhan rumah di pasar. “Dengan demikian, refinancing, diharapkan menjadi salah satu solusi untuk membantu memecahkan masalah program perumahan di Indonesia,”kata dia.
Selain penyaluran pinjaman, SMF dan BTN telah menjalin kerja sama dalam program sekuritisasi KPR. Transaksi sekuritisasi tersebut telah dilakukan sebanyak lima kali dengan total nilai Rp 2,95 triliun. Program tersebut dinilai berdampak positif bagi pengembangan industri pembiayaan perumahan di Indonesia.
Pada kesempatan itu, Raharjo memaparkan dampak aturan low to value (LTV) untuk KPR yang diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI) dinilai tidak signifikan bagi kinerja bisnis SMF. Sebab, aturan LTV terbaru lebih menekankan pada pembelian rumah kedua dan seterusnya. Sedangkan KPR untuk MBR pada umumnya untuk kepemilikan rumah pertama.
Sumber : Investor Daily