Press Release / 15 Dec 2021
Jakarta 15 Desember 2021 – SMF melalui Unit Usaha Syariah (UUS) berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional menyalurkan bantuan Dana Ta’zir untuk Kepesertaan BPJS-TK Bagi 107 Marbot Masjid Di Wilayah Jakarta, pada Rabu (15/12) di Graha SMF, Jakarta Selatan.
Secara simbolis bantuan tersebut diserahkan oleh Kepala UUS SMF, Roes Januhersyah, kepada Kasie Unit Pelayanan Zakat & Instansi Badan Amil Zakat Nasional, Yudiono. Dalam kesempatan tersebut Kepala UUS SMF, Roes Januhersyah berharap dana ta’zir hasil dari kegiatan bisnis untuk dapat dipergunakan secara maslahat.
“Kami berharap apa yang kita lakukan ini dapat titian kebaikan, memberikan manfaat serta menjadi jalan wasilah untuk memperkuat ukhuwah. Semoga Allah meridhoi kita semua. Aamiin,” ungkapnya.
Dana ta’zir tersebut merupakan hasil dari transaksi pembiayaan yang diberikan kepada bank penyalur KPR yang terkumpul sejak tahun 2019. Penyerahan dana tersebut merujuk kepada fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia / DSN MUI, NO: 123IDSN-MUYXV2018 yang memutuskan fatwa tentang penggunaan dana yang tidak boleh diakui sebagai pendapatan bagi lembaga keuangan syariah, lembaga bisnis syariah serta lembaga perekonomian syariah.
Rencananya dana tersebut akan dialokasikan untuk bantuan dana ta’zir tersebut kepada 107 orang masbot masjid wilayah kota dan Kepulauan Seribu yang akan dibantu disalurkan oleh Badan Amil Zakat Nasional Provinsi DKI Jakarta untuk kepesertaan BPJS-TK.
Sejatinya SMF merupakan BUMN di bawah Kementerian Keuangan yang berperan sebagai Special Mission Vehicle Pemerintah dengan visi menjadi entitas mandiri yang mendukung kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi setiap keluarga Indonesia. Pada 10 Juli 2018, SMF telah memiliki Unit Usaha Syariah fokus dalam memberikan layanan dan pengembangan produk pembiayaan sekunder perumahan yang sesuai dengan prinsip syariah. Inisiasi dari pembentukan Unit Usaya Syariah merupakan wujud dari ikhtiar untuk merajut sinergi semua pemangku kepentingan untuk dapat berkontribusi membangun negeri dan dalam mendukung pembiayaan pemilikan rumah yang terjangkau melalui prinsip ekonomi syariah.