Press Release / 02 May 2017
Jakarta, Selasa 2 Mei 2017- PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF, kembali melakukan pencatatan perdana atas Efek Beragun Aset, berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) “SMF-BTN03” di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), pada Selasa (2/5).
Pencatatan EBA-SP SMF- BTN 03, tersebut merupakan hasil kerjasama sekuritisasi aset senilai Rp1 Triliun antara SMF dengan PT Bank
Tabungan Negara (Persero) Tbk. Surat Partisipasi tersebut terdiri dari dua kelas yaitu Kelas A dan Kelas B, Kelas A terdiri dari dua seri yaitu Seri A1 (SPSMFBTN03A1) dan Seri A2 (SPSMFBTN03A2), sedangkan untuk kelas B terdiri dari satu seri.
Adapun untuk Kelas A, Seri A1, memiliki nilai nominal Rp200 Miliar, dan seri A2 dengan nilai nominal Rp713 Miliar, sedangkan untuk Kelas B, bernilai Rp87 Miliar. Pada transaksi kali ini SMF berperan sebagai Penerbit, Arranger, Pendukung Kredit, dan Investor. Sedangkan BTN, dalam hal ini berperan sebagai kreditur asal dan sebagai penyedia jasa, serta Bank BRI sebagai Wali Amanat dan Bank Kustodian.
Hadir dalam seremonial pencatatan tersebut, Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Lana Winayanti, Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal 2A OJK, Fakhri Hilmi, Direktur Pedayagunaan Sumber Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Lita Matongan, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Tito Sulistio, Direktur Pengelolaan Investasi OJK , Sujanto, Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo, Direktur Bank BTN,Iman Nugroho Soeko, Direktur Keuangan BRI, Haru Koesmahargyo, dan Plt Komisaris SMF, Mariatul Aini.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo, mengungkapkan rasa syukurnya atas penerbitan kembali EBA-SP di Pasar Modal. “Kami optimis kehadiran instrumen EBA-SP, dapat ikut memperkuat pasar keuangan Indonesia, dan mendukung pengembangan basis investor domestik. Investor akan semakin confident akan efek ini, karena efek ini penerbitnya adalah SMF yang dimiliki 100 persen oleh pemerintah yang ditugaskan khusus untuk mengembangkan Pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan,”kata Ananta.
Hasil sekuritisasi ini oleh Bank BTN akan digunakan untuk mendanai Program Satu Juta Rumah, dimana program tersebut memerlukan dana jangka panjang yang cukup besar. Pencatatan ini merupakan peran aktif SMF dan Bank BTN dalam mendukung pertumbuhan Pasar Pembiayaan Perumahan di Indonesia untuk mewujudkan kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau untuk masyarakat Indonesia.
SMF merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan pada tahun 2005 di bawah Kementerian Keuangan, dengan mengemban tugas sebagai special mission vehicle untuk membangun dan mengembangkan Pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan melalui sekuritisasi dan pembiayaan.
Melalui kegiatan sekuritisasi dan penyaluran pinjaman, sejak awal berdirinya SMF, telah mengalirkan dana dari pasar modal ke Pernyalur KPR sampai dengan 31 Desember 2016 kumulatif mencapai Rp27,4 triliun, terdiri dari penyaluran pinjaman sebesar Rp20,2 triliun, dan sekuritisasi sebesar Rp7,2 triliun.
Sampai saat ini SMF telah melakukan 11 (sebelas) kali transaksi sekuritisasi, dimana seluruhnya mendapatkan rating idAAA dari Pefindo. Rating tersebut mencerminkan kemampuan untuk membayar kewajiban secara tepat waktu yang sangat kuat.