SMF Terbitkan Obligasi Berkelanjutan Rp5 T

Press Release / 24 Nov 2012

SMF telah menunjuk PT CIMB Niaga Securities dan PT Danareksa Securities sebagai penjamin emisi (underwriter).

PT Sarana Multigriya Finansial (SMF Persero) akan menerbitkan obligasi sebesar Rp750 miliar dari total obligasi berkelanjutan sebesar Rp5 triliun.

“Saat ini sedang dalam proses, diharapkan Desember nanti dapat selesai,” kata Direktur Utama SMF Raharjo Adisusanto dalam media gathering di Bogor, hari ini.

Raharjo mengatakan, penerbitan obligasi senilai Rp750 miliar tersebut merupakan bagian dari penerbitan obligasi tahap kedua sebesar Rp5 triliun.  “Ini merupakan tahap pertama sehingga masih ada Rp4,25 triliun yang akan menyusul,” katanya.

SMF telah menunjuk PT CIMB Niaga Securities dan PT Danareksa Securities sebagai penjamin emisi (underwriter).

Dia menyebutkan, dana obligasi untuk membiayai lembaga penyalur kredit pemilikan rumah (KPR).

BUMN pembiayaan sekunder perumahan itu pada kuartal III-2012 telah menerbitkan obligasi dan medium term note (MTN) sebesar Rp2,61 triliun atau naik 84,95 persen dibanding periode yang sama 2011.

Mengacu Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2012 yang menetapkan penerbitan obligasi dan MTN sebesar Rp3,45 triliun, maka realisasi akhir September 2012 mencapai 75,72 persen.

Mengenai program sekuritisasi atas tagihan KPR, Raharjo menjelaskan, perseroan optimis bisa mencapai target Rp1 triliun di 2012 atau meningkat 42 persen dibanding 2011  sebesar Rp703 miliar.

“Kami sedang melakukan sekuritisasi tagihan KPR tahap V di Bank Tabungan Negara (BTN) dan diharapkan target Rp1 triliun dapat lengkap hingga akhir tahun,” katanya.

Raharjo juga mengungkapkan, prospek pasar properti di Indonesia termasuk rumah sederhana masih terus berkembang.

“Ratio KPR terhadap produk domestik bruto (PDB) kita masih 2,7 persen dibanding dengan Malaysia dan Thailand yang sudah di atas 20 persen,” katanya.

Dia juga  menyebutkan, penyaluran KPR di Indonesia masih didominasi perbankan (99 persen), sementara oleh perusahaan pembiayaan baru satu persen.

SMF merupakan BUMN di bawah Kementerian Keuangan yang bergerak di bidang usaha pembiayaan sekunder perumahan. SMF tidak langsung berhubungan dengan debitur KPR tapi berhubungan dengan lembaga penyalur KPR.

Kegiatan usaha SMF antara lain program sekuritisasi yaitu memfasilitasi transaksi sekuritisasi atas tagihan KPR. SMF juga memiliki program penjaminan terhadap KPR dan surat utang.

Sumber: Berita Satu