Standar dokumen KPR diperlukan untuk mendukung tumbuhnya pasar primer yang lebih cepat, sehat dan efisien.

Standar ini dibuat berdasarkan studi atas praktek-praktek bisnis dan penyaluran KPR yang baik dari berbagai negara yang dapat diterapkan sesuai kerangka hukum di Indonesia. Standar dokumen terdiri dari Pedoman penyaluran KPR dari mulai originasi, underwriting, servicing sampai kepada standar akta perjanjian, formulir aplikasi KPR dan standar penilaian/ apprasial. Standar dibuat dalam bentuk buku pedoman, akan tetapi yang penting untuk diadopsi adalah kriteria yang tertera didalam standar itu seperti rasio LTV, rasio DTI dan syarat rumah siap huni, harus dinilai/ appraisal sebelum akad kredit dan lain-lain. Penyalur KPR dapat menggunakan standar ini sebagai rujukan, bahwa kriteria yang disyaratkan merupakan standar KPR yang sehat.