Perseroan melakukan penggalangan dana dari pasar modal sebagai sumber dana untuk disalurkan ke sektor perumahan melalui lembaga penyalur KPR adalah dari hasil penerbitan surat utang termasuk Obligasi, Sukuk dan atau MTN (Medium Term Note) atau surat utang lainnya. Dengan cara demikian diharapkan penyalur KPR secara bertahap akan menggunakan dana jangka menengah/ panjang dari pasar modal sehingga dapat menawarkan KPR dengan bunga fixed untuk jangka panjang.
Surat Utang yang diterbitkan dikembangkan secara bertahap dimulai dari uncollateralized sebagai Corporate Bonds biasa hingga collateralized Bonds dengan underlying portfolio KPR, dengan mempertimbangkan aspek Legal dan Akuntansi Keuangannya
Informasi Outstanding Perseroan per 31 Agustus 2023