Tahun Depan SMF Akan Mendapatkan Tambahan Modal Rp 1 Triliun

Press Release / 18 Oct 2010

Diposting oleh : Redaksi  (www.harianjakarta.com)PURWAKARTA – Modal Disetor Sarana Multigriya Finansial (SMF) Persero ditahun 2011 akan segera dikucurkan Pemerintah sebesar Rp 1 Triliun, dengan tujuan percepatan kepemilikan rumah bagi masyarakat.
“Pada 2011 kemungkinan pemerintah akan menambah modal penyertaan (disetor) sebesar Rp1 triliun lagi untuk SMF. Untuk memberikan likuiditas kepada KPR perbankan, SMF kan juga butuh equity untuk menerbitkan obligasi. Agar bunga obligasi ini rendah, maka SMF harus meningkatkan rating yang ditentukan rating agency yang tentunya memiliki sejumlah kriteria asset, minimal AA,” jelas Direktur Sarana Multigriya Financsial (SMF) Sutomo, di Purwakarta, Sabtu (16/10/2010).

Rasio Kredit Perumahan Rakyat (KPR) terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) negeri ini masih sebesar dua persen. Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan rasio KPR terhadap PDB negara lain seperti Malaysia yang sudah mencapai 29 persen, Singapura 32 persen, Taiwan 39 persen, Hongkong 41 persen, bahkan Belanda 99 persen. Yang rata-rata negara tersebut memiliki rangking AAA.
SMF juga sedang berencana meningkatkan tingkat KPR dengan jalan menurunkan suku bunga KPR di Indonesia, yakni antara 11-14 persen dan bahkan bisa naik tiap tahunnya. Tingginya suku bunga KPR tersebut juga disinyalir karena perbankan masih menggunakan sumber dana pihak ketiga (DPK) seperti tabungan, deposito jangka pendek, giro sebagai sumber pembiayaan KPR. Sehingga bunga KPR yang dibebankan kepada masyarakat menjadi tinggi.
SMF berencana semua KPR yang menjadi beban masyarakat hendaknya dari sumber dana jangka panjang semisal Obligasi yang jatuh temponya 15-20 tahun.
SMF bersama BTN telah melakukan sekuritisasi aset melalui skema Kontrak Investasi Kolektif (KIK) EBA tahun lalu sebanyak Rp 500 miliar. Tahun ini, BTN mengajak PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) untuk menerbitkan EBA senilai Rp 750 miliar di penghujung tahun 2010.
Tepatnya Oktober ini BTN akan kembali menerbitkan EBA bersama SMF dengan nominal mencapai Rp750 miliar. Selain itu, perseroan juga telah menerbitkan obligasi senilai Rp 1,5 triliun awal bulan ini
Guna menekan bunga KPR tersebut, maka pemerintah melalui BUMN pembiayaan sekunder yang menyalurkan dana ke KPR yaitu PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), menerbitkan obligasi yang seluruh perolehan dananya untuk pembiayaan KPR perbankan.
Hingga saat ini SMF telah menerbitkan dua obligasi yakni Obligasi SMF I pada 10 Juli 2009 dan Obligasi SMF II pada 29 Desember 2009, serta Efek Beragun Aset (EBA) KPR-BTN I dan EBA KPR BTN II.
Semakin rendah bunga obligasi, maka menurutnya semakin murah pula bunga yang akan dikenakan kepada bank KPR. Dengan demikian, lanjutnya, bunga KPR kepada konsumen pun diharapkan menjadi lebih murah.

Tapi menurut Sutomo, kegiatan SMF yang menyediakan dana bagi KPR perbankan ini hanya sampai 2018. Selanjutnya, perseroan tidak lagi memberikan pinjaman likuiditas kepada KPR perbankan, melainkan melalui sekuritisasi hak tagih KPR.
“Sesuai peraturan sesudah 2018 kami tidak salurkan likuiditas lagi, tapi diharapkan KPR perbankan sudah siap dengan sekuritisasi,” ungkapnya.

Sekuritisasi maksudnya transaksi aset KPR sudah di luar buku transaksi perbankan, melainkan sudah dijual putus melalui kontrak investasi kolektif (KIK/ wali amanat) yang merupakan kontrak antara manajer investasi dengan Bank Kustodian. Dalam hal ini yaitu KIK EBA yang nantinya akan menjual efek ke lantai bursa.

Dengan demikian, ke depannya diharapkan perseroan akan lebih berperan sebagai penjamin transaksi, bukan lagi fasilitator transaksi penyedia likuiditas.

Sekadar informasi, pemerintah meresmikan PT SMF ini sejak 22 Juli 2005 dengan modal awal penyertaan negara sebesar Rp4 triliun. Adapun perseroan di bawah kelolaan Kementerian Keuangan, khususnya Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).
Pemerintah menugasi perseroan untuk mengupayakan tercapainya azas keterjangkauan bagi setiap masyarakat untuk memiliki rumah.