Tingkatkan Kapasitas Penyaluran KPR BPD dan FLPP, SMF Jalin Kerja sama dengan BPD Jatim, BPD DIY, BPD Jateng dan Perumnas

Press Release / 05 Sep 2017

Jakarta 5 September 2017 – PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas), terkait Percepatan Realisasi KPR FLPP dan KPR BPD Dalam Mendukung Program Satu Juta Rumah, pada Senin (4/9) di The Sunan Hotel, Solo.

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Direkrut Utama SMF, Ananta Wiyogo, Direktur Utama BPD Jawa Tengah, Supriyatno, Direktur Utama dan Direktur Bisnis Menengah dan Korporasi      BPD Jawa Timur, R.Soeroso dan Su’udi, Direktur Utama BPD DIY, Bambang Setiawan, dan Direktur Pemasaran Perumnas, Muhammad Nawir. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Dirjen Pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR, Lana Winayanti

Kerjasama terebut meliputi pembangunan dan penyediaan rumah yang layak, pemberian akses pembiayaan perumahan kepada masyarakat berpenghasilan rendah melalui skema penyaluran KPR FLPP dan/atau KPR BPD, dukungan berupa penyediaan dana jangka menengah dan/atau jangka panjang bagi Bank penyalur KPR, dan dukungan penyelenggaraan program peningkatan kapasitas bagi Bank penyalur KPR melalui pelatihan penerapan Standar Operasional dan Prosedur Kredit Pemilikan Rumah Bank Pembangunan Daerah – Sarana Multigriya Finansial (SOP KPR BPD-SMF) dan Standar Operasional dan Prosedur Kredit Modal Kerja Konstruksi Pembangunan Bank Pembangunan Daerah (SOP KMK-KP BPD).

Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengatakan bahwa tujuan dari penandatanganan kesepahaman ini adalah untuk mendukung Program Satu Juta Rumah yang telah dicanangkan oleh Pemerintah.

“Kesepahaman ini merupakan upaya kami dalam mendorong percepatan realisasi KPR FLPP dan KPR BPD, untuk mendukung ketersediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya di daerah-daerah,” ucap Ananta.

Ananta menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan salah satu realisasi dari komitmen SMF, yang tengah fokus dalam meningkatkan kerja sama dengan BPD di seluruh Indonesia.

Ananta berharap pembiayaan perumahan di daerah dapat lebih terdorong secara optimal agar kebutuhan perumahan di daerah dapat terpenuhi secara menyeluruh. Hal tersebut menurut Ananta, dapat didorong oleh keunggulan BPD dengan  pangsa PNS dan BUMD di daerahnya serta BPD cenderung lebih mengenal karakteristik masyarakat di daerahnya masing-masing.

“Tingginya kebutuhan akan perumahan merupakan pangsa pasar yang besar bagi BPD, khususnya dalam memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan hunian yang layak, utamanya bagi Masyarakat  Berpenghasilan Rendah (MBR). Hal tersebut sejalan dengan transformasi BPD yang dicanangkan oleh Pemerintah,” katanya.

Menurut Ananta selama ini belum banyak BPD yang menjadi penyalur KPR, oleh karena itu SMF akan terus melakukan upaya kerjasama dengan BPD-BPD tersebut, baik melalui program pembiayaan, maupun peningkatan kapasitas penyaluran KPR BPD. Adapun peningkatan kapasitas tersebut dilakukan melalui pelatihan yang telah dilakukan secara ekslusif dan kolektif di seluruh BPD di Indonesia.

Selain itu pada  7 Agustus 2017, SMF bekerjasama dengan Kementerian PUPR dan Asosiasi Bank Daerah (Asbanda), telah menyerahkan Standar Operasi Prosedur (SOP) KPR BPD SMF, dan SOP Kredit Modal Kerja – Konstruksi Perumahan SMF (KMK – KP  SMF), kepada 25 BPD di seluruh Indonesia. Penyerahan SOP tersebut diikuti dengan penandatanganan Komitmen SOP KPR SMF BPD dan SOP KMK-KP SMF oleh masing-masing perwakilan BPD.

 “Kami berharap SOP tersebut dapat mendorong terciptanya standar produk KPR BPD yang affordable, suitable dan applicable, untuk peningkatan kapasitas penyaluran KPR dilingkungan BPD, serta meningkatkan kemampuan bersama dalam melayani kebutuhan masyarakat untuk kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi setiap keluarga Indonesia,” terang Ananta.

Lebih lanjut Ananta mengatakan bahwa adanya SOP tersebut diharapkan dapat mewujudkan pengeloaan KPR dan KMK-KP yang efektif dan efisien demi meningkatkan penyaluran KPR dan KMP-KP oleh BPD. Dengan begitu, Ananta yakin dapat medorong realisasi keterjangkauan dan kemudahan akses kepemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasil Menengah Rendah (MBR) di berbagai daerah di Indonesia.

“Kedua SOP yang telah kami susun tersebut merupakan bagian dari pertanggungan jawab kami dalam mewujudkan misi mendukung kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi setiap keluarga di Indonesia,” ungkapnya.

SOP KMK-KP terdiri dari kebijakan dan alur kerja yang memuat konsep dan rantai nilai yang sudah terintegrasi dengan SOP KPR BPD SMF. Petunjuk operasi terstandar tersebut diharapkan dapat membantu menjawab tantangan penyaluran KPR oleh BPD di daerahnya masing-masing, khususnya dalam hal mempermudah akses kredit modal kerja.

Sementara itu SOP KP BPD SMF terdiri dari kebijakan dan alur Kerja  yang memuat konsep rantai nilai akuisisi KPR mencakup kegiatan originationunderwritting, dan servicing hingga credit recovery untuk BPD.

Ananta optimis implementasi dari SOP tersebut dapat memperkuat peran BPD dalam meningkatkan kontribusinya terhadap pembangunan daerah, utamanya dalam meningkatkan kontribusi BPD di pembiayaan perumahan.

“Kami memiliki visi dan misi untuk meningkatkan sinergi dengan BPD , dan kami melihat peran BPD ke depan akan semakin signifikan, dimana BPD akan saling bersinergi dan dapat menjadi regional champion yang kompetitif, dan lebih berkontribusi terhadap perekonomian di daerahnya,” ucap Ananta.

Kedua SOP tersebut disusun oleh SMF dengan tujuan untuk memperkuat peran strategis BPD dalam menjalankan dan meningkatkan pembiayaan perumahan dalam memenuhi kebutuhan perumahan di daerahnya masing-masing.

SMF merupakan BUMN yang didirikan pada tahun 2005 di bawah Kementerian Keuangan yang mengemban tugas membangun dan mengembangkan Pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan melalui sekuritisasi dan pembiayaan. SMF memilki kontribusi penting dalam menyediakan dana menengah panjang bagi pembiayaan perumahan melalui kegiatan sekuritisasi, dan pembiayaan. Dengan demikian, diharapkan penyaluran KPR dapat meningkatkan volume penerbitan KPR, terutama untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Di tahun 2017 ini SMF tengah fokus untuk meningkatkan kerjasama dengan BPD seluruh Indonesia. adapun sampai dengan saat ini SMF telah bekerjasama dengan 11 BPD untuk pembiayaan, dan tercatat 23 BPD yang telah mengikuti program pelatihan KPR SMF.

Melalui kegiatan sekuritisasi dan pembiayaan, sejak awal berdirinya, SMF telah mengalirkan dana dari pasar modal ke Pernyalur KPR sampai dengan 30 Juni 2017 kumulatif mencapai Rp32,64 triliun, terdiri dari sekuritisasi sebesar Rp8,155 triliun dan penyaluran pinjaman sebesar Rp24,488 triliun, dimana sebesar Rp2,04 triliun disalurkan melalui BPD. Dana yang telah dialirkan tersebut telah membiayai 672.109 debitur dari Aceh hingga Papua.