Press Release / 31 Oct 2017
Jakarta, 31 Oktober 2017 – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. dan PT Sarana Multigirya Finansial (Persero) atau PT SMF (Persero), menjalin kerjasama penyediaan facility line senilai Rp500 miliar. Kerjasama tersebut merupakan upaya realisasi sinergi antara BUMN untuk dapat lebih meningkatkan kontribusi bagi negeri.
Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani oleh Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan SMF, Heliantopo, dan Senior Vice President Government & Institutional 1 Group Bank Mandiri Deny Edward Yusar, yang disaksikan oleh Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo, dan Direktur Government & Institutional Bank Mandiri Kartini Sally, di Plaza Mandiri Jakarta, Selasa (31/10).
Kerjasama facility line ini berbentuk Bilateral Term Loan yang memiliki jangka waktu 1 tahun namun dapat diperpanjang (bersifat revolving) dan uncommitted.
Direktur Government & Institutional Bank Mandiri Kartini Sally, mengatakan bahwa kerjasama penyediaan facility line kepada SMF tersebut merupakan kerjasama penyediaan fasilitas yang pertama dan merupakan salah satu bentuk dukungan Bank Mandiri terhadap program Pemerintah melalui SMF. Penyediaan fasilitas ini juga merupakan bentuk sinergi BUMN untuk mendorong pembangunan perumahan rakyat.
Bank Mandiri sendiri juga telah menyalurkan kredit ke sektor perumahan, tercatat sampai Juli 2017 penyaluran kredit tersebut telah mencapai Rp 3,5 Triliun, dengan porsi Rp 1,2 Triliun ke primary market, Rp 1,6 Triliun ke secondary market, dan Rp 600 Miliar ke Multiguna.
Dalam kesempatan yang sama Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan SMF, Heliantopo, mengatakan bahwa kerjasama ini diharapkan dapat saling memperkuat peran masing-masing BUMN sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih luas dan didayagunakan semaksimal mungkin untuk kepentingan rakyat Indonesia.
Kerjasama ini bukan hal pertama yang dilakukan oleh Bank Mandiri dan SMF, karena sebelumnya sinergi kedua belah pihak pernah terjalin pada 26 Agustus 2016, dimana SMF dan Bank Mandiri melakukan pencatatan atas Efek Beragun Aset, berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) “SMF-BMRI 01” senilai Rp500 miliar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dalam penerbitan tersebut SMF berperan sebagai Penerbit, Arranger, Pendukung Kredit, serta Investor, dan Bank Mandiri berperan sebagai kreditur asal dan sebagai penyedia jasa.