Tingkatkan Volume Penyaluran KPR di Daerah, SMF Jalin Kerja sama dengan Bank Banten

Press Release / 25 Oct 2017

Serang, Banten 25 Oktober 2017 – PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF melakukan penandatangan kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk, (BPD Banten / Bank Banten) terkait peningkatan kapasitas penyaluran Kredit Pemilikan  Rumah (KPR), pada Rabu 25 Oktober 2017, di Kantor Pusat Bank Banten,  Serang, Banten.

Penandatanganan Perjanjian Induk Kerjasama (PIK) ini ditandatangani oleh Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo, dan Direktur Utama Bank Banten, Fahmi Bagus Mahesa. Hadir dalam penandatanganan tersebut Direktur SMF, Heliantopo, dan Direktur Bank Banten, Bambang Mulyono Atmojo, beserta jajaran.

Kerjasama antara SMF dan Bank Banten meliputi penyediaan dana untuk  penyaluran KPR, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam rangka penyaluran KPR, penerapan SOP KPR BPD-SMF, serta pemanfaatan produk dan jasa keuangan perbankan.

Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan salah satu realisasi dari komitmen SMF, yang tengah fokus dalam meningkatkan kerja sama dengan BPD di seluruh Indonesia.

Ananta berharap berharap pembiayaan perumahan di Daerah dapat didorong optimal oleh Bank BPD sebagai agen pembangunan ekonomi di daerahnya masing-masing, sehingga kebutuhan perumahan di daerah dapat terpenuhi secara menyeluruh. Hal tersebut menurut Ananta dapat didorong oleh keunggulan BPD dalam mengenal karakteristik serta kebutuhan masyarakat di daerahnya masing-masing.

“Kami berharap kerjasama SMF-Bank Banten tidak terhanti sampai dengan PIK melainkan segera direalisasikan. Untuk itu kami “SMF” tentunya akan terus mendukung BPD Banten secara optimal dalam meningkatkan kapasitas penyaluran KPR guna memenuhi kebutuhan perumahan di daerahnya,” kata Ananta.

Dalam rangka mendukung optimalisasi penyaluran KPR BPD, SMF bekerjasama SMF dengan Kementerian PUPR , Asbisindo, Asbanda, telah  menyediakan Standar Operasional Prosedur (SOP) KPR BPD-SMF SOP KMK Konstruksi Perumahan, maupun SOP PPR Syariah yang dapat dipergunakan BPD sebagai rujukan pedoman dalam pemberian Kredit Konstruksi dan KPR. SMF juga secara berkesinambungan melaksanakan pelatihan baiks secara ekslusif maupun kolektif menggelar pelatihan KPR SMF kepada BPD di seluruh Indonesia.

Di tahun 2017 ini SMF tengah fokus untuk meningkatkan kerjasama dengan BPD seluruh Indonesia. Terkait sinergi dengan BPD, hingga saat ini SMF telah bekerjasama dengan 26 Bank BPD, diantaranya, kerjasama dengan 11 BPD untuk program pembiayaan, dan kerjasama dengan 15 BPD yang masih dalam tahap PIK, termasuk Bank Banten.

SMF merupakan BUMN yang didirikan pada tahun 2005 di bawah Kementerian Keuangan yang mengemban tugas membangun dan mengembangkan Pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan melalui sekuritisasi dan pembiayaan. SMF mempunyai peran yang signifikan dalam mendukung program Pemerintah dengan menjaga ketersediaan pasokan dana jangka menengah dan panjang secara berkesinambungan.

SMF  memilki kontribusi penting dalam pembiayaan perumahan melalui kegiatan sekuritisasi, pembiayaan serta penerbitan surat utang kepada penyalur KPR, sehingga dapat meningkatkan volume penerbitan KPR, terutama untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Terkait pembiayaan, SMF telah bekerjasama dengan 1 Bank Umum, 6 Bank Syariah, 11 BPD dan 3 Perusahaan Pembiayaan. Melalui kegiatan sekuritisasi dan pembiayaan, sejak awal berdirinya, SMF telah mengalirkan dana dari pasar modal ke Penyalur PPR sampai dengan 30 September 2017 kumulatif mencapai Rp32,64 triliun, terdiri dari sekuritisasi sebesar Rp8,155 triliun dan penyaluran pinjaman sebesar Rp24,488 triliun. Dari seluruh dana yang dialirkan SMF, telah membiayai kurang lebih 672 ribu debitur PPR untuk 672 ribu rumah dari Aceh sampai Papua.