UNIT USAHA SYARIAH

Unit Usaha Syariah (UUS) SMF telah secara resmi terbentuk pada 10 Juli 2018, sesuai dengan Surat Keputusan OJK No. KEP-73 NB.223/2018, tanggal 10 Juli 2018, Pemberian Izin Pembukaan Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero).

UUS SMF akan fokus dalam memberikan layanan dan pengembangan produk yang sesuai dengan prinsip syariah. Dengan terbentuknya unit ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik bagi terciptanya sinergi semua pihak dalam berkontribusi untuk negeri dalam mendukung pembiayaan pemilikan rumah yang terjangkau.

TUJUAN PENDIRIAN

  • Mendorong peningkatan volume transaksi pembiayaan syariah.
  • Mendorong peningkatan volume transaksi sekuritisasi syariah.
  • Mendorong peningkatan pendanaan melalui penerbitan sukuk.
  • Menyediakan exit strategy untuk penyalur PPR pemula yang membutuhkan likuiditas.
  • Menyediakan produk-produk pembiayaan sesuai prinsip syariah.
  • Mendukung program pemerintah di bidang perumahan dengan prinsip syariah.

KEGIATAN UTAMA

  • Sekuritisasi KPR iB – EBA Syariah SP
  • Pembiayaan Syariah
  • Penerbitan Obligasi / MTN Syariah atau Sukuk

UNIT USAHA SYARIAH END TO END SERVICE

Hasanudin

Ketua

Lahir tahun 1961. Memperoleh gelar Sarjana Muda Fakultas Syariah dari Universitas Islam Tribhakti, Kediri (1985), Sarjana Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN, sekarang UIN) Syarif Hidayatullah (1989) dan memperoleh gelar Magister Agama (1997) serta Doktor dalam studi Pengkajian Syariah dari UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.

Menjabat sebagai Dewan Pengawas Syariah PT SMF (Persero) sejak tahun 2018. Saat ini menjabat sebagai Wakil Sekretaris Badan Pelaksana Harian Dewan Syariah Nasional (BPH - DSN), menjabat sebgai anggota Komite Akuntansi Syariah (KAS) - IAi (2016) dan sebagai anggota Tim Ahli LPPOM - MUI (2016)

Download PDF Kegiatan Bisnis UUS SMF