UNIT USAHA SYARIAH
Unit Usaha Syariah (UUS) SMF telah secara resmi terbentuk pada 10 Juli 2018, sesuai dengan Surat Keputusan OJK No. KEP-73 NB.223/2018, tanggal 10 Juli 2018, Pemberian Izin Pembukaan Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero).
UUS SMF akan fokus dalam memberikan layanan dan pengembangan produk yang sesuai dengan prinsip syariah. Dengan terbentuknya unit ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik bagi terciptanya sinergi semua pihak dalam berkontribusi untuk negeri dalam mendukung pembiayaan pemilikan rumah yang terjangkau.
TUJUAN PENDIRIAN
KEGIATAN UTAMA
UNIT USAHA SYARIAH END TO END SERVICE
Ketua
Lahir tahun 1961. Memperoleh gelar Sarjana Muda Fakultas Syariah dari Universitas Islam Tribhakti, Kediri (1985), Sarjana Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN, sekarang UIN) Syarif Hidayatullah (1989) dan memperoleh gelar Magister Agama (1997) serta Doktor dalam studi Pengkajian Syariah dari UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.
Menjabat sebagai Dewan Pengawas Syariah PT SMF (Persero) sejak tahun 2018. Saat ini menjabat sebagai Wakil Sekretaris Badan Pelaksana Harian Dewan Syariah Nasional (BPH - DSN), menjabat sebgai anggota Komite Akuntansi Syariah (KAS) - IAi (2016) dan sebagai anggota Tim Ahli LPPOM - MUI (2016)